KNKT Pastikan Kapal MV Nur Allya Tenggelam karena Kelebihan Muatan
- R Jihad akbar/VIVA
VIVA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi kapal MV Nur Allya milik PT Gurita Lintas Samudera. Kapal kargo tersebut diketahui tenggelam ketika berlayar dari Pelabuhan Weda, Maluku Utara, menuju Pelabuhan Morosi, Sulawesi Tenggara 2019 lalu.
Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko mengatakan, kapal MV Nur Allya yang membawa muatan sebanyak 51.500 metrik ton nickle ore. Kapal yang diketahui berawakan 25 orang serta 2 pengikut, dipastikan tenggelam akibat kelebihan muatan.
Baca juga: Bagaimana Kekuatan Hukum Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Kata Ahli
"Penyebab tenggelamnya kapal bermuatan nickle ore ini sangat mendadak. Sangat singkat itu akibat muatan yang berlebih," katanya di Jakarta, dikutip Sabtu 6 Januari 2021.
Haryo menjabarkan, dari hasil investigasi ditemukan bukti bahwa kapal tersebut mengalami likuifaksi. Yaitu, fenomena berubahnya secara mendadak material solid dari keadaan kering menjadi seperti cairan.
Kata Haryo, penyelidikan menemukan bahwa kapal terbalik dan tenggelam dalam waktu yang singkat. Bijih nikel diketahui masuk kategori kargo berisiko tinggi Grup A dalam International Maritime Solid Bulk Cargoes Code.
"Peristiwa tenggelamnya MV Nur Allya, berlangsung sekitar 30 menit sehingga anak buah kapal tidak bisa menyelamatkan diri dan tenggelam bersama kapal dan juga muatannya," ungkapnya.
Diduga, kata Haryo, cara melakukan muat kapal kurang tepat. Terlebih lagi kandungan air nickle ore yang diangkut kapal MV Nur Allya tersebut melebihi batas sehingga mudah mencair.
Penyelidikan KNKT pun mengungkapkan, kapal beserta muatan dan anak buah kapal hingga kini masih berada di dasar laut dengan perkiraan kedalaman lebih dari 500 meter. Mereka hingga kini belum dapat diangkat.
Sementara itu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, kapal MV Nur Allya ini tenggelam di perairan Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Investigasi terkait tenggelamnya kapal tersebut sudah berlangsung selama satu tahun sejak 2019 lalu.
“MV Nur Allya di Halmahera 21 Agustus 2019. Saya sampaikan maaf lambatnya investigasi. Kami juga sampaikan duka cita kepada keluarga,” ucapnya.
Soerjanto menjelaskan, dari hasil analisis kerusakan lifeboat, data AIS dan lainnya cukup memastikan bahwa kapal ini tenggelam bersama awaknya.
"Maka dapat disimpulkan bahwa muatan Nur Allya mengalami likuifaksi," tuturnya.
Ia mengungkapkan, ada kendala dalam investigasi insiden kapal ini. Salah satunya terbatasnya anggaran KNKT.
"Beda dengan pesawat. Di dalam UU, kalau ada insiden kecelakaan, perusahaan wajib mengeluarkan anggaran untuk investigasi sampai menurunkan robot bawah laut atau ROV yang dibutuhkan anggaran besar. Sementara di pelayaran belum ada itu diatur," jelasnya.
Merespons temuan KNKT tersebut, pihak keluarga tidak puas atas hasil investigasi ini. Karena, serpihan kapal yang tenggelam dalam jumlah besar tak pernah ada.
Keluarga ingin ada rekamanan visualisasi atau foto dasar bawah laut yang membuktikan di mana kapal tersebut tenggelam. Sehingga bisa dipastikan objek yang ditemukan KNKT itu benar MV Nur Allya.