Ayu Ting Ting Disetop Petugas Ganjil Genap, Diminta Putar Balik
- VIVA/Muhammad AR (Bogor)
VIVA – Artis penyanyi dangdut Ayu Ting Ting terjaring operasi Ganjil-Genap di Pintu Gerbang Tol Bogor, Sabtu 6 Februari 2021. Ayu tampak menggunakan mobil merek Mini Cooper S dengan plat nomor ganjil B 2409 SOJ di tanggal genap.
Pantauan di lokasi, Ayu melintas keluar Tol setelah Wali Kota Bogor Bima Arya memantau langsung operasi. Petugas yang melihat pelat ganjil di mobil berwarna kuning tersebut langsung menghentikan mobil Ayu.
"Saya langsung setop lihat akhir mobil itu plat ganjil kan sekarang tanggal genap," ujar Anggota Oprasional Dinas Perhubungan Kota Bogor Hera Agus kepada VIVA, Sabtu 6 Januari 2021.
Baca juga: Kisah Suami Istri Meninggal Dunia di Waktu Hampir Bersamaan
Kaca mobil itu pun dibuka dan tampak sang supir seorang wanita. Wanita itu pun membuka maskernya agar suaranya terdengar. Agus pun langsung memberikan informasi bahwa Kota Bogor menerapkan Ganjil-Genap bagi kendaraan yang masuk dari luar Kota Bogor.
"Mbak ayu mau kemana? Mbak ayu enggak tau kalau ada razia ganjil genap di Kota Bogor?," tanya Agus.
Kepada petugas, Ayu mengaku yang tak mengetahui adanya kebijakan itu. Ia meminta maaf kepada petugas dan langsung patuh arahan petugas untuk diputar balik.
"Saya enggak tahu pak kalau (Kota Bogor) ada ganjil genap, maaf ya pak," kata Ayu sambil senyum dan membuka maskernya.
Lanjut Agus, Ayu tampak terburu-buru dan tangannya sempat menunjuk arah ke suatu tempat. Peristiwa itu terjadi sekitar satu menit. "Mau ke Jungle atau mau ke mana saya enggak tahu dia langsung buru-buru. Saya lupa plat nomornya, cuma nomornya yang saya tahu ganjil," jelas Agus.
Petugas kemudian mengarahkan mobil Ayu untuk menggunakan jalur kendaraan yang diputar balik. Di dalam mobil, tampak Ayu bersama dengan seorang anak perempuan, seorang perempuan yang diperkirakan baby sitter, dan seorang pria.
"Dia kooperatif meminta maaf langsung putar balik," jelas Agus.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di ruas jalan raya di Kota Bogor, pada setiap akhir pekan selama dua pekan ke depan, mulai hari ini Sabtu, 6 Februari, guna menekan penularan COVID-19 yang trennya semakin tinggi.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, diberlakukannya sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya di Kota Bogor, merupakan salah satu opsi menekan penularan COVID-19 dengan mengurangi pergerakan warga yang tujuannya tidak penting.
Menurut Bima Arya, keputusan memberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor, disepakati pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, pada Kamis, 4 Februari 2021.