Muhammadiyah: SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Tidak Ada Masalah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan pandangannya soal Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SKB 3 Menteri) mengenai seragam sekolah. Menurutnya, SKB tersebut bukanlah masalah yang besar.

UMM Dorong Terjadinya Transformasi Manajemen Kesejahteraan Sosial di Indonesia

"Jadi tidak perlu dibesar-besarkan," kata Mu'ti melalui akun Twitternya, @Abe_Mukti, dikutip pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Mu'ti melanjutkan di negara-negara maju, seragam tidak menjadi persoalan karena tidak terkait mutu pendidikan.

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen

"Kalau saya cermati subtansi dan tujuannya, SKB itu tidak ada masalah. Substansinya terkait dengan jaminan kebebasan menjalankan ajaran agama sebagaimana diatur dalam pasal 29 UUD 1945," ujarnya.

Baca juga: SKB 3 Menteri, Sekolah Negeri Dilarang Wajibkan soal Seragam Keagamaan

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua Umum Muhammadiyah Bilang Begini

Mu'ti menambahkan SKB tidak melarang peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan memakai seragam yang sesuai dengan agama dan keyakinan. SKB juga melarang semua bentuk pemaksaan pemakaian pakaian dan seragam yang tidak sesuai dengan agama dan keyakinan.

"Sekolah adalah miniatur kerukunan intern dan antar umat beragama. Yang perlu ditanamkan adalah wawasan, sikap, dan kesadaran hidup rukun, damai, dan terbuka sehingga terbina persatuan di tengah kebhinekaan suku, budaya, dan agama," tuturnya.

Sebelumnya, tiga menteri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu, 3 Februari 2021.

SKB tiga menteri itu tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan meningkat.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Muhammadiyah Minta di 2025 jadi Momentum Pemerintah Perkuat KPK

PP Muhammadiyah meminta pemerintah agar menjadikan awal tahun 2025 sebagai momentum mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi dengan memperkuat posisi dan peran dari KPK.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024