Seluruh Polda Telusuri Kasus Seperti Pasar Muamalah di Wilayahnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono
Sumber :
  • dok Humas Polri

VIVA – Semua Polda di Indonesia masih menelusuri keberadaan pasar yang serupa dengan Pasar Muamalah, Depok, di wilayah tugasnya masing-masing.

PDIP Kalah di Pilkada Jateng, Ganjar Bilang Begini

"Kepolisian Republik Indonesia terus mendatakan kegiatan sejenis seperti di Depok ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono, di Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021.

Polisi memastikan akan menindak pasar lainnya bila terbukti melakukan transaksi jual beli menggunakan mata uang selain rupiah seperti yang terjadi di Pasar Muamalah bentukan tersangka Zaim Saidi di Depok, Jawa Barat.

Anies Yakin Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran: Ini Bukan Ramalan Cuaca

"Seluruh Polda mendata terhadap kasus-kasus yang sejenis Pasar Muamalah yang terjadi di Depok," ujar dia.

Sebelumnya, pada Selasa, 2 Februari, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Kepolisian Indoneia menangkap Saidi lantaran melakukan transaksi jual-beli menggunakan mata uang selain rupiah di Pasar Muamalah, Depok.

Mayjen TNI Ariyo Windutomo Dilantik Sebagai Kasetpres Gantikan Heru Budi

Dalam kasus ini, dia berperan sebagai inisiator, penyedia lapak Pasar Muamalah sekaligus pengelola pasar itu serta tempat menukarkan rupiah menjadi dinar dan dirham.

Pasar Muamalah dia dirikan di Jalan Tanah Baru, Depok, pada 2014. Pasar yang diisi 10-15 pedagang itu buka sekali dalam dua pekan yakni pada Minggu pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Transaksi di pasar yang menyediakan sembako, makanan, minuman, dan pakaian itu bukan dengan rupiah, melainkan dengan dinar dan dirham.

Atas perbuatannya itu Saidi terancam pasal berlapis, yakni pasal 9 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Kemudian pasal 33 UU Nomor 7/2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara satu tahun dan denda Rp200 juta. (Ant)

Baca juga: Wapres Ma'ruf Sebut Transaksi Pakai Dinar-Dirham Melanggar Hukum

Ketua tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono atau Cak Lontong

Keyakinan Cak Lontong Pilkada Jakarta Satu Putaran

Tim Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memastikan Pilkada Jakarta 2024 akan digelar dalam dua putaran.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024