Gelar Pesta Ultah Anaknya, Pemilik Singapore Water Park Jadi Tersangka

Tangkapan layar video pesta ulang tahun anak pengusaha Singapore Water Park
Sumber :
  • Antara

VIVA – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur menetapkan pengusaha yang juga pemilik tempat wisata Singapore Water Park sebagai tersangka pelanggaran ketentuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), karena menggelar pesta ulang tahun putrinya mendatangkan banyak tamu undangan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

"Tersangka HR ini kami jerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelanggaran Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp100 juta," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handoyo Subiakto dalam siaran persnya, di Tulungagung, Jumat, 5 Februari 2021.

Kendati statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka, HR yang juga Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan itu tidak ditahan.

MK: Pilkada Ulang Digelar Paling Lama 1 Tahun Setelah Kotak Kosong Menang

Dia hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan, dengan pertimbangan yang bersangkutan kooperatif selama proses pemeriksaan.

HR menjadi pesakitan polisi setelah video acara pesta ulang tahun putrinya yang memasuki usia 17 tahun, viral di media sosial.

Roy Rizali Anwar Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kalsel Gantikan Sahbirin Noor

Pemeriksaan sejumlah saksi mengarahkan bahwa acara pesta itu difasilitasi dan dibiayai HR. Saat itu pesta digelar bersamaan dengan malam tahun baru 2021.

Bertempat di area wisata Singapore Water Park miliknya, perayaan ulang tahun berlangsung gegap-gempita diiringi musik yang dioperasikan DJ.

Video pesta ulang tahun yang viral itu pun menuai pro-kontra di kalangan warganet, dan kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas Penanganan COVID-19 dan jajaran kepolisian setempat.

Penetapan tersangka HR setelah melalui proses gelar perkara, dan pemeriksaan terhadap 14 saksi dan dua saksi ahli dari ahli pidana Universitas Brawijaya dan Dinkes Tulungagung.

Selain dijadikan tersangka, HR juga mendapat sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp500.000 oleh Satpol PP.

Putri HR, CB dan 10 tamu undangan lainnya juga diwajibkan membayar denda administrasi Rp25.000 per orang. Sementara lokasi wisata Singapore Water Park disegel polisi pada 9 Januari 2021. (Ant)

Baca juga: Khofifah Ogah Lockdown, Mengklaim PPKM Berhasil di Jawa Timur

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Selama Pilkada 2024, Ini Respons Pemprov Jakarta

Penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024