Nurhadi Diperiksa Polisi karena Pukul Petugas Rutan, Ini Hasilnya

Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, atas dugaan pemukulan terhadap petugas rumah tahanan (rutan) KPK, Kamis kemarin, 4 Februari 2021.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, selama pemeriksaan berlangsung, penyidik memberikan sebanyak 21 pertanyaan kepada Nurhadi yang berisi seputar dugaan pemukulan yang dituduhkan ke Nurhadi.

“Dua puluh satu pertanyaan, seputar yang dituduhkan ke yang bersangkutan,” ujar Jimmy kepada wartawan, Jumat,5 Februari 2021.

Selain itu, Jimmy menyebut pihaknya sudah memeriksa sebanyak empat saksi, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan saksi.

“Kalau nggak salah 4 (saksi), termasuk yang kemarin itu,” tambah Jimmy

“Ke depannya ada (saksi), lagi direncanakan ya,” kata dia lagi.

Untuk diketahui, insiden dugaan pemukulan yang dilakukan Nurhadi kepada petugas rumah tahanan KPK terjadi Kamis, 28 Januari 2021 sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kav C-1,

“Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Terungkapnya Gaya Hidup Mewah Petugas Rutan KPK: Rokok Mahal hingga Kemeja Bagus-bagus

Ali mengatakan, peristiwa tersebut terjadi lantaran adanya salah paham antara Nurhadi dengan petugas rutan. Mengenai, sosialisasi kamar mandi di rutan tersebut. 

Menurut Ali, meski hanya salah paham, pihaknya masih tetap memproses masalah ini sesuai peraturan yang berlaku. Sebab, terjadi tindak kekerasan.

Pengakuan Azis Syamsuddin Tak Boleh Ikut Salat Jumat karena Jalani Isolasi 15 Hari di Rutan KPK

"Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud," ujarnya.

Baca juga: Ternyata Alasan Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK Sepele Sekali

Usai Perkara Pungli, Petugas Rutan KPK Temukan Miras hingga HP
Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Ricky Rachmawanto mengaku menyesal menerima uang pungli dari para tahanan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024