KKP Bidik 800 Ribu Hektare Dijadikan Kawasan Konservasi Perairan

Kawasan konservasi perairan
Sumber :
  • KKP

VIVA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) pada tahun 2021 ini menargetkan penetapan kawasan konservasi perairan sebanyak 800 ribu hektare (Ha) dan total luas kawasan konservasi perairan 24,6 juta Ha. 

Kapal Tim Monitoring KPK Terbalik Diterjang Ombak Laut Bali

"Target tersebut sejalan dengan komitmen global di Aichi target 11/SDGs 14 sebanyak 32,5 juta hektare pada tahun 2030," ujar Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat 5 Februari 2021.

Saat ini, dia melanjutkan, Indonesia memiliki 201 kawasan konservasi perairan dengan luas total mencapai 24,11 juta Ha. Tapi, lanjut Haeru, luasan tersebut terdiri dari 16,8 juta Ha yang telah ditetapkan oleh Menteri dan 7,3 juta Ha yang masih dalam pencadangan oleh pemerintah daerah.

Kemendag Klaim Belum Ada Perusahaan Urus Izin Eksportir Pasir Laut

Photo :
  • KKP

"Perlu ada strategi khusus untuk mempercepat proses penetapan bagi kawasan konservasi yang dicadangkan ini. Sehingga pada tahun 2024 nanti, kawasan konservasi yang telah ditetapkan tersebut dapat terlihat manfaatnya bagi masyarakat," jelasnya.

Komitmen Dorong Ekonomi Biru, Bank Mandiri Perkuat Sinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ia menambahkan, target KKP tidak hanya menetapkan, namun juga berupaya agar kawasan konservasi perairan dapat dikelola dengan baik. "Tidak hanya memiliki fungsi perlindungan terhadap habitat alami, kawasan konservasi perairan diharapkan juga berfungsi dalam pemanfaatannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama masyarakat nelayan di sekitar kawasan konservasi," tambah Haeru.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Andi Rusandi mengungkapkan, terdapat 10 Kawasan Konservasi Perairan Nasional di bawah pengelolaan KKP seluas 5,3 juta Ha, 30 Kawasan Konservasi Perairan di bawah pengelolaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 4,6 juta Ha, dan 161 Kawasan Konservasi Perairan Daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi dengan luas 14,2 juta Ha.

“Untuk pengembangan potensi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan taman nasional dan kawasan konservasi perairan nasional, pemerintah telah menerbitkan Perpes No. 56/2019, tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional tahun 2018-2025,” ungkap Andi.

Menurut Andi, KKP juga sedang menggodok rencana pemberian insentif kepada Pemda yang berhasil mengelola kawasan konservasi perairan daerah dengan baik dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar target pengelolaan kawasan konservasi dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu, untuk meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan, KKP juga berencana memberikan bantuan sarana-prasarana kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (Kompak).

“Tahun 2020 kita sudah memberikan bantuan Kompak pada 10 Kelompok di Aceh Selatan, Banyuwangi, Bone, Pandeglang, Maluku Tengah, Sabu Raijua NTT, Kota Padang, Anambas Kepri, Tanah Bumbu Kalsel, dan Kepulauan Sula Maluku Utara. Sedangkan tahun 2021  bantuan akan diberikan kepada 30 kelompok,” katanya.

Benih Bening Lobster (BBL)

Aturan Tata Kelola BBL Untungkan Nelayan

Kebijakan pengelolaan lobster yang diatur dalam Permen KP Nomor 7 tahun 2024 mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024