Ikuti Kapolri, Polres Sumenep Mulai Pengajian Kitab Kuning

Kajian Kitab Kuning Bidayat al-Hidayah di Masjid Polres Sumenep, Jatim
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melaksanakan kajian kitab kuning secara rutin di masjid polres setempat. Seluruh anggota wajib mengikuti. 

Program itu digelar sesuai keinginan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di DPR RI pada Rabu lalu, 20 Januari 2021.

"Kegiatan ini menindaklanjuti ketika Pak Kapolri fit and proper test bahwa anggota itu wajib belajar kitab kuning. Menindaklanjuti itulah kita buat program, pertama, anggota belajar singkat dan cepat cara membaca kitab kuning selama tiga hari," kata Kepala Polres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Darman dihubungi VIVA pada Kamis, 4 Februari 2021.

Program kedua, lanjut Darman, ialah kajian kitab kuning yang dilaksanakan setiap senin sampai kamis seusai salat Zuhur berjemaah. 

Kitab kuning yang dikaji ialah Bidayat al-Hidayah karya Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali, atau yang masyhur dikenal dengan Imam Ghazali. Kitab ini teramat akrab di lingkungan pesantren.

Untuk program kajian Bidayat al-Hidayah, papar Darman, diampu oleh dua ustaz yang direkomendasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumenep. 

"Program ini kita bekerjasama dengan Kemenag (Sumenep). Soal siapa pengasuh (yang memimpin kajian kitab kuning), kita serahkan ke ahlinya, dalam hal ini Kemenag," katanya.

Selain menindaklanjuti arahan Kapolri, ada beberapa tujuan utama yang mendorong Polres Sumenep menggelar kajian kitab kuning tersebut. 

Kumpulan Hasil Quick Count Sementara di Kota-Kota Besar Indonesia Menurut Beberapa Lembaga Survei

"Pertama, untuk meningkatkan pengetahuan agama anggota. Kemudian memotivasi anggota belajar agama di sela-sela kesibukan. Yang ketiga, setidaknya anggota tahu kalau menjawab kalau ditanya tentang radikalisme agama. Yang terakhir, ya, meningkatkan iman dan takwa anggota," jelas Darman.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat masih menjadi calon Kapolri, mengatakan bakal mewajibkan anggota Polri untuk mengikuti kajian kitab kuning. Menurut dia, mengaji kitab kuning salah satu cara untuk mencegah berkembangnya paham teroris.

Quick Count Pilkada Jatim versi Charta Politika: Risma-Gus Hans Naik Tipis

Karena, hal itu pernah dilakukan ketika Listyo menjabat sebagai Kapolda Banten. “Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, 20 Januari 2021.

Listyo mengaku menyerap masukan dari para ulama untuk mencegah paham-paham radikal itu dengan mengikuti pengajian kitab kuning. Ternyata, ia meyakini bahwa masukan-masukan dari para ulama ini benar adanya. Makanya, kajian kitab kuning ini akan dilanjutkan oleh Listyo setelah dilantik jadi Kapolri nanti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Quick Count Pilkada Jatim versi Charta Politika: Khofifah-Emil Unggul 57.85 Persen

“Tentunya baik eksternal maupun internal, saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Maka dari itu, kami akan lanjutkan. Tentu, kita kerja sama dengan tokoh agama, ulama untuk melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpapar ajaran-ajaran seperti itu,” ujarnya.

Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak saat konferensi pers di Surabaya, Kamis, 28 November 2024.

Khofifah-Emil Klaim Menang Lebih 60 Persen di Pilkada Jatim

Tim pemenangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak mengeklaim unggul dengan perolehan 60,41 persen berdasarkan hasil real count dari 85.5 persen TPS di Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024