Wapres Ma'ruf Sebut Transaksi Pakai Dinar-Dirham Melanggar Hukum

Wapres KH. Ma'ruf Amin (Foto/Twitter/KH.Maruf Amin)
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Munculnya Pasar Muamalah yang menggunakan koin Dinar dan Dirham untuk transaksi jual beli di kawasan Depok, Jawa Barat menjadi viral di tengah masyarakat dan jagat media sosial.

Indra Bekti Sebut Mas Kawinnya untuk Jaga-jaga, Sudah Punya Firasat?

Wakil Presiden Republik Indonesia, Kiai Haji Ma'ruf Amin mengatakan, transaksi tersebut dianggap melanggar hukum karena bertentangan dengan aturan sistem keuangan di Indonesia.

Pemerintah pun mengeluarkan peraturan untuk mencapai kedaulatan Rupiah. Mata uang Rupiah adalah alat pembayaran yang sah di Indonesia. Jumlah penggunaannya dalam setiap transaksi di Indonesia akan membantu stabilitas Rupiah.

Abu Bakar Rieger Copot Zaim Saidi dari Amir Indonesia

"Ya saya kira transaksi Pasar Muamalah yang menggunakan Dinar-Dirham itu kan memang menyimpang dari aturan sistem keuangan kita," kata Ma'ruf Amin, di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2021.

Terkait adanya penangkapan oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terhadap orang yang melanggar, Wapres menilai hal itu merupakan upaya penegakan hukum atas pelanggaran aturan transaksi keuangan yang berlaku di Indonesia.

Wapres: Air Bersih Penentu Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

"Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat kita itu adalah transaksi kita menggunakan uang Rupiah," ujarnya.

Menurutnya, penegakan hukum atas kasus ini penting, untuk menjaga agar tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional.

"Sistem negara kita kan ada aturannya, bagaimana transaksi itu diatur, ada ketentuannya tentang masalah keuangan, masalah ekonomi," katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan, dalam menegakkan pasar berbasis syariah atau memberdayakan ekonomi umat tetap harus menggunakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti perbankan syariah yang memiliki payung hukum berupa undang-undang dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

"Ketika ada di luar itu, tentu akan merusak ekosistem daripada ekonomi dan keuangan nasional kita," katanya.

Baca juga: Pernyataan Wapres Ma'ruf soal Aturan Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab

Gedung Tertinggi di Dunia, Burj Khalifa, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Indonesia dan UEA Sepakat Tinggalkan Dolar AS Dalam Transaksi Bilateral

Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) sepakat meninggalkan mata uang dolar atau mendorong penggunaan mata uang lokal, untuk transaksi bilateral.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024