Berstatus WNA jadi Bupati, Azis: KPUD Sabu Raijua kecolongan
- Facebook Orient P Riwu Kore
VIVA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin, menyoroti adanya Bupati terpilih Sabu Raijua, NTT yakni Orient P.Riwu Kore yang ternyata juga berstatus sebagai Warga Negara Amerika Serikat. Ia menyoroti proses seleksi administratif dari penyelenggara pemilu di daerah.
Mantan Ketua Komisi III DPR itu menilai, ada unsur kesalahan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sabu Raijua, dalam melakukan proses verifikasi administrasi.
Semestinya, jika seorang pendaftar berstatus WNA sudah pasti gagal sejak dalam proses pendaftaran. Namun dalam peristiwa ini, calon bupati tersebut lolos tahap pendaftaran bahkan sampai terpilih menjadi bupati.
Baca juga:Â Kemendagri: Orient Riwu Kore Miliki Paspor AS Tanpa Melepas Status WNI
"Dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah, tentunya harus melalui syarat. Salah satunya syarat lolos dari proses verifikasi administrasi dan kesehatan. Tentunya ada kesalahan yang dilakukan tim verifikasi, sampai lolosnya WNA menjadi calon pasangan yang berlaga dalam pilkada 2020," jelas Azis kepada wartawan, Kamis 4 Februari 2021.
Menurutnya ini menjadi pelajaran, terutama penyelenggara pemilu di daerah. Maka KPUD di seluruh Indonesia dapat lebih teliti dalam melakukan proses seleksi pasangan calon pada pesta demokrasi selanjutnya. Jangan sampai hal ini terulang kembali dan menjadi permasalahan di kemudian hari.
Para penyelenggara pemilu mestinya dapat melakukan verifikasi data lebih rinci. Karena lanjut Azis, saat ini perkembangan teknologi sudah sangat baik. Maka untuk melakukan pengecekan data pemilih secara mendalam, bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan.
"Perkembangan teknologi tentunya memudahkan dalam melakukan verifikasi data administrasi untuk mensingkronkan data kependudukan, tentunya KPUD lebih mudah mencocokan data kewarganegaraan, tentunya sekali lagi KPUD Sabu Raijua kecolongan" ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan Orient Patriot Riwu Kore memiliki status kewarganegaraan Amerika Serikat.
Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua telah mendapatkan surat pernyataan resmi dari Kedutaan Besar AS di Indonesia terkait status Orient tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Bagian Konsuler Kedubes AS Eric M. Alexander tersebut tertulis bahwa Orient Patriot Riwukore memegang status sebagai warga negara Amerika Serikat.