KPU NTT: Bupati Terpilih Sabu Raijua Tercatat Warga Kota Kupang

Ketua KPU NTT Thomas Dohu
Sumber :
  • Antara

VIVA –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut Bupati Terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang tercatat sebagai warga Kota Kupang.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"KTP elektronik yang dimiliknya (Orient) saat ini adalah KTP Kota Kupang dan itu yang kami pegang," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada wartawan di Kupang, Rabu, 3 Februari 2021.

Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya temuan dalam Pilkada Sabu Raijua yang menyatakan bahwa Bupati Terpilih Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS) setelah surat konfirmasi dari Kedubes AS diterima oleh Bawaslu Sabu Raijua pada Selasa, 2 Februari.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Ia mengatakan bahwa KPU sendiri juga sudah mengumumkan ke publik seluruh dokumen yang dimiliki oleh yang bersangkutan, seperti dokumen syarat pencalonan dan lainnya sehingga publik juga sudah mengetahuinya.

KPU sendiri, kata Thomas Dohu, sudah melakukan tugasnya dengan baik, yakni sudah sampai pada tahapan pengusulan calon terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena memang berbagai syarat-syarat sudah lengkap.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Bahkan, katanya, KPU Sabu Raijua dan KPU NTT sendiri juga datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenducapil) Kota Kupang untuk mengecek keabsahan dari KTP-el milik Orient Patriot Riwu Kore itu.

"Dan Dispendukcapil mengakui telah menerbitkan KTP-el atas nama Orient Patriot Riwu Kore," tambahnya.

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur masih mendalami lagi keabsahan surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat yang menyatakan bahwa Calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore merupakan warga AS.

"Untuk surat itu, kami telusuri kembali. Bukan kami meragukan, melainkan kami akan memastikan lagi keabsahan dan kebenaran dokumen tersebut," kata Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas Djawa.

Pada hari Rabu, Bawaslu Provinsi NTT bersama Bawaslu RI berkoordinasi lagi dengan pihak Kedubes AS untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara AS. (Ant)

Baca juga: Kemendagri Beberkan Riwayat Kependudukan Bupati Terpilih Sabu Raijua

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024