Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Warga Negara AS, Ini Respons KPU

Komisioner KPU, Ilham Saputra, saat meninjau produksi surat suara Pemilu 2019.
Sumber :
  • VIVA/ Agus Rahmat.

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menunggu laporan resmi terkait bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore yang ternyata belakangan bermasalah soal kewarganegaraannya.

Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

"Kami menunggu laporan resmi dari KPU NTT," kata Pelaksana tugas Ketua KPU RI Ilham Saputra di Jakarta, Rabu.

Pada prinsipnya kata Ilham, KPU Kabupaten Sabu Raijua sudah menjalankan tugas dengan melakukan klarifikasi ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

"Dan berita acara klarifikasinya yang bersangkutan adalah WNI," kata Ilham.

Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik menjelaskan, KPU Sabu Raijua sudah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Sudah melakukan klarifikasi bersama Bawaslu, artinya KPU Sabu Raijua bekerja transparan dan akuntabel," katanya.

Kemudian, pilkada di Kabupaten Sabu Raijua kata dia juga tidak terdapat sengketa, maka sudah dilakukan penetapan calon terpilih.

"Berdasarkan informasi dari KPU provinsi saat ini dokumen usulan calon terpilih sudah sampai di Mendagri dan dinyatakan sudah lengkap. AMJ Bupati Sabu 17 Februari 2021 ini," ujarnya.

Berikutnya, Evi menjelaskan tugas KPU Sabu Raijua melaksanakan tahapan sudah selesai sampai pada penetapan calon terpilih dan mengirimkannya ke Mendagri melalui provinsi.

Sementara, soal pelantikan bukan merupakan ranah dari Komisi Pemilihan Umum, penyelenggaraan pemilu itu hanya bertugas sampai penetapan calon terpilih.

"Dalam menjalankan tahapan pilkada yang mempunyai kewenangan adalah KPU Kabupaten Sabu Raijua (yang pilkada). Setelah semua tahapan selesai dilaksanakan oleh KPU Sabu Raijua (penetapan calih) maka diserahkan kepada Mendagri untuk proses pelantikan melalui pemerintah provinsi," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur menyatakan telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore masih berstatus warga Amerika Serikat (AS).

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma. (Ant)

Baca juga: Orient P Riwu Kore, Bupati Terpilih di NTT Ternyata WN Amerika

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya