Korupsi Asabri, Mahfud MD: Dulu Ada yang Marah, Sekarang Terbukti
- Humas Kejaksaan Agung
VIVA – Kejaksaan Agung telah menetapkan 8 orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Korupsi pengelolaan keuangan Asabri ini terjadi ada kurun waktu 2012-2019.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum, Mahfud MD mengakui awalnya sempat mengingatkan soal potensi korupsi di Asabri sejak Januari 2020 silam. Kala itu, Mahfud mengomentari soal audit BPK terhadap Asabri dan potensi korupsi di lembaga tersebut.
"Nah ini saya katakan dulu, pada bulan Januari-Februari tahun 2020 setahun lalu, disitu ada indikasi korupsi. Lalu ada yang marah-marah. Pokoknya kalau bilang gitu mau dilaporkan, mau diadukan ke polisi. Sekarang terbukti." kata Mahfud di kanal Youtube Kemenko Polhukam, Selasa, 2 Februari 2021.
Mahfud tidak merinci siapa pihak yang marah dan hendak melaporkannya ke polisi soal tuduhan korupsi di Asabri. Ia hanya mengatakan jika dulu dugaan korupsi belasan Triliun, sekarang, kata Mahfud, menurut Kejaksaan mencapai puluhan Triliun Rupiah.
"Kalau dulu Rp16 triliun dugaan korupsinya, sesudah dilacak Rp22 sampai Rp23 triliun," ujarnya.
Kendati demikian, Mahfud memastikan aset simpanan prajurit TNI-Polri di Asabri tidak hilang. Pemerintah akan berupaya membantu agar dana jaminan kesejahteraan prajurit TNI-Polri tak menguap begitu saja saat kasus ini naik ke pengadilan.
"Karena ini uang Anda, uang tabungan Anda di Yayasan Asabri," ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik Jam Pidsus Kejagung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Utama PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.
Selain kedua orang itu, enam tersangka lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni, BE mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; Benny Tjokrosaputro Direktur PT Hanson Internasional dan Heru Hidayat Direktur PT Trada Alam Mineral.