Pengungsi Eks Syiah Dapat 'Kado' 230 Sertifikat Tanah di Sampang

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sertifikat tanah kepada pengungsi eks pengikut Syiah di Rusunawa Jemundo, Sidoarjo, pada Selasa, 2 Februari 2021.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Para pengungsi eks pengikut Syiah, Tajul Muluk dkk, yang sejak konflik Suni-Syiah di Kabupaten Sampang, Madura, pecah pada 2011, mengungsi di Rusunawa Jemundo, Kabupaten Sidoarjo, kini bisa bernapas lega. Mereka dipastikan bisa kembali ke kampung halaman mereka di Sampang.

Rebutan Lahan Parkir, Dua Kelompok di Madura Saling Serang Gunakan Sajam

Bahkan, pemerintah menghadiahi mereka dengan sertifikat untuk tanah yang akan mereka tinggali dan hidup nanti. Sebanyak 230 sertifikat yang diberikan pemerintah kepada ratusan eks pengikut Syiah itu. Ratusan sertifikat tanah diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Rusunawa Jemundo pada Selasa, 2 Februari 2021.

Tanah milik eks pengikut Syiah yang sudah disertifikasi itu terletak di Desa Karanggayam dan Bluuran, Kecamatan Omben, Sampang. Secara fisik, lahan yang sudah disertifikasi itu baru berupa tanah. Nantinya, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten setempat akan membuatkan bangunan untuk rumah para eks pengikut Syiah.

ODGJ Berjilbab Bawa Pisau Gegerkan Gereja di Surabaya, Ini Fakta-faktanya

Baca: 36 Anak Eks Syiah Sampang Belajar di Pesantren NU Tak Hadiri Ikrar

Khofifah mengatakan, sertifikat yang diberikan kepada para pengungsi itu melalui proses yang cukup panjang. Peristiwa atau konflik yang terjadi pada tahun 2011 membuat para pengungsi harus diungsikan selama delapan tahun hingga mereka kembali ke ajaran Suni atau Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

"Ini proses panjang mulai dari penyiapan KTP mereka, KK, buku nikah, SIM sampai kemudian penyiapan sertifikat. Tentu ini proses yang panjang karena peristiwa tahun 2011, kita berharap bahwa kehidupan masyarakat yang beragam di Indonesia dan di Jatim bisa membangun suasana ketenangan kerukunan dan kedamaian," ujarnya.

Khofifah menambahkan, perjuangan seluruh elemen masyarakat, dari jajaran Polri/TNI, ulama, dan elemen lainnya, menjadi kunci para pengungsi eks Syiah kini bisa mendapatkan hak-haknya kembali sebagai warga negara Indonesia. Ke depannya yang harus dilakukan secara baik ialah proses transisi para pengungsi ketika bersiap untuk kembali ke kampung halaman.

Menurut Khofifah, tahapan-tahapan para pengungsi untuk bisa kembali ke tempat asal nantinya juga membutuhkan konsolidasi agar bisa diterima dengan baik. "Pak bupati yang akan melakukan itu. Jadi hak hak sebagai warga negara sudah terpenuhi semua," ujarnya.

Tokoh para pengungsi, Tajul Muluk, bersyukur pemerintah memberikan perhatian yang cukup kepada diri dan kelompoknya. Ia berharap bisa segera kembali ke kampung halaman di Sampang. "Rencana pindah ke sana tergantung dari pemerintah. Kalau harus pulang, ya, disiapkan dulu. Masih menunggu bangunan rumah karena sudah tidak tersisa di sana," katanya.

Jembatan Suramadu.

Usulan Tugu Anti-Kekerasan di Bangkalan: DPR RI Dorong Simbol Perdamaian di Madura

Anggota Komisi VII DPR mengusulkan pembangunan tugu anti-kekerasan di kawasan Suramadu sisi Madura. Diharapkan menjadi simbol perdamaian dan kerukunan masyarakat Madura.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024