Dugaan Rasisme‎, USU Panggil Profesor Yusuf Usai Menikah Lagi

Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof.Yusuf Leonard Henuk
Sumber :
  • Twitter @ProfYLH

VIVA – Menyikapi tuntutan terkait indikasi rasisme disampaikan oleh ?Ikatan Mahasiswa Papua menggelar unjuk rasa di depan gedung biro Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan, Selasa siang, 2 Februari 2021. Prof. Yusuf Leonard Yusuf akan dipanggil, usai menjalani pernikahannya.

Warganet Serukan Boikot Rumah Makan Padang Berlisensi Ikatan Keluarga Minang: Rasis!

Rektor USU, Dr Muryanto Amin mengatakan, Prof. Yusuf akan menjalani pernikahan pada Rabu besok, 3 Februari 2021. Pihak USU akan meminta klarifikasi terkait cuitannya di Twitter ?terhadap Natalius Pigai, setelah pernikahannya.

"Kita akan berbicara dengan beliau (Prof.Yusuf), kabarnya besok dia mau menikah lagi. Ya jadi kita biarkanlah dulu beliau menyelesaikan kewajibannya dulu baru kita bicara," ungkap Muryanto kepada wartawan.

Wali Kota: London Menunjukkan Persatuan yang Kuat melawan Rasisme dan Islamofobia

Prof Yusuf akan melangsung pernikahan di Jakarta. Muryanto mengatakan akan terlebih dahulu diberikan informasi klarifikasi sebelum guru besar Fakultas Pertanian USU berangkat ke ibu kota.

"Hari ini kita bicara (jadwal klarifikasinya) dengan prof Yusuf sebelum dia berangkat ke Jakarta," jelas mantan Dekan FISIP USU itu.

Gara-gara Suruh Messi Minta Maaf, Wakil Menpora Argentina Dipecat

Muryanto mengatakan akan mempelajari tuntutan pendemo, sesuai dengan wewenang dimiliki USU terhadap menyikapi perbuatan rasisme diduga Prof. Yusuf. Pastinya, ia mengungkapkan akan menyelesaikan permasalahan ini segera.

"USU akan memberikan porsi sesuai kewenangannya. Dari tuntutan anak kami ini, kita lihat kewenangan apa jadi bagian dari USU. Karena kita nggak bisa juga sembarangan, karena USU punya aturan tidak bisa lampaui batas kewenangan yang dimiliki," sebut Muryanto.

Muryanto mengungkapkan bahwa dirinya menunjukan ?Wakil Rektor V USU, Luhut Sihombing menjadi pimpinan USU yang akan melakukan klarifikasi dan menyampaikan informasi perkembangannya hal tersebut.

"Karena beliau pernah ke Papua. Pak Luhut akan menjadi perwakilan dari pimpinan universitas berbicara dengan perwakilan dari teman-teman mahasiswa Papua," sebut Muryanto.

?Sebelumnya, Dalam orasinya, ada 4 tuntutan disampaikan Ikatan Mahasiswa Papua melawan rasisme, yakni ?pertama copot jabatan Prof.Yusuf Leonard Henuk sebagai guru besar USU. Kedua, mereka meminta pihak kepolisian untuk menangkap Prof.Henuk dan diproses sesuai dengan hukum.

"Ketiga hentikan rasisme terhadap orang Papua. Keempat, bila tidak direalisasi kami turun lagi, dengan jumlah besar. Kami mahasiswa Papua menuntut melawan rasisme. Karena, rasisme musuh bersama. Rasisme tidak boleh dipelihara di USU maupun di Indonesia," sebut koordinator Aksi, Yance Emany dengan menggunakan alat pengeras suara.

Dalam cuitannya di Twitter, Yance mengatakan Prof.Henuk menyampaikan rasisme dengan menyebut semua orang Papua bodoh disertai dengan gambar monyet.?"Di twitter dibilang (Prof.Henuk) orang-orang Papua bodoh dan monyet," sebut Yance kepada wartawan di Kampus USU.

Yance ?mengatakan pihaknya menuntut keras, hentikan rasisme terhadap orang Papua dan jangan lagi ada rasisme."Kami mahasiswa untuk segera dituntaskan pelaku-pelaku rasisme untuk diproses hukum," sebut Yance.

Prof. Yusuf belakangan waktu ini, ia menjadi sorotan publik dengan cuitannya yang dinilai kontroversi di akun twitter-nya. Sebelumnya, ia menyerang Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dengan menyebut 'Bapak Mangkrak Indonesia' dan menyerang putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono menyebut AHY bodoh sekali di twitter.

Prof. Yusuf pun dilaporkan kader Demokrat Kota Medan, ke Mako Polda Sumut, Rabu 13 Januari 2021. Dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan nomor : STTLP/75/I/2021/SUMUT/SPKT 'I'.

Tidak sampai disitu saja, Prof. Yusuf kembali menyerang yang dinilai rasisme terhadap aktivis HAM, Natalius Pigai. Dengan menyandingkan Pigai dengan foto monyet. Lagi-lagi, Guru besar itu dilaporkan oleh KNPI Kabupaten Deli Serdang ke Polresta Deli Serdang, Jumat 29 Januari 2021.

Baca juga: Demo di USU, Mahasiswa Papua Minta Guru Besar USU Prof Yusuf Dicopot

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya