Jatah Pupuk di Jawa Timur Bertambah 454.864 Ton Tahun Ini
VIVA – Alokasi pupuk bersubsidi untuk Jawa Timur tahun ini bertambah sekira 454.864 ton dibandingkan tahun 2020. Tahun ini, total jatah pupuk bersubsidi yang dialokasikan pusat untuk Jatim sebanyak 2.804.823 ton, meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 2.349.959 ton.
Meski mengalami kenaikan, namun khusus untuk alokasi pupuk Urea justru mengalami penurunan. Tahun sebelumnya Jatim mendapatkan jatah pupuk Urea 967.612 ton, tahun ini berkurang menjadi 948.470 ton.
Begitu pula dengan pupuk ZA. Jika tahun lalu Jatim mendapatkan jatah 358.560 ton pupuk ZA, Hadi menyebutkan, tahun ini berkurang menjadi 344.474 ton atau turun sebesar 14.084 ton. Alokasi pupuk organik granul juga mengalami penurunan, dari 324.282 ton menjadi 270.714 ton, turun sekitar 53.568 ton.
"Ada kenaikan (secara keseluruhan) karena ada pupuk organik cair, khusus di 2021 sebesar 517.609 liter. Jadi totalnya memang naik, tapi ada tiga item yang turun, dan ini sudah didistribusikan ke kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur Hadi Sulistyo kepada wartawan, Senin, 1 Februari 2021.
Hadi mengaku tidak tahu alasan pemerintah pusat mengurangi jatah pupuk Urea untuk Jatim. Padahal, kata dia, pupuk Urea merupakan pupuk yang cocok dengan pertanian di Jatim. "Kita (Dinas Pertanian Jatim) tugasnya hanya mendistribusikan alokasi yang dari pusat ke kabupaten/kota," ujarnya.
Hadi memastikan pupuk bersubsidi sudah didistribusikan ke 38 kabupaten/kota di Jatim. Itu sebabnya ia membantah jika terjadi kelangkaan di tingkat bawah. "Jadi bukan langka, tapi petani itu nariknya kadang melebihi target. Misalnya, jatah pupuk Februari diambil, lalu petani ngambil lagi untuk jatah Maret. Sehingga untuk ngambil lagi di bulan berikutnya malah dibilang langka, padahal itu sudah diambil semua," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin stok pupuk subsidi mencukupi bagi petani. Pihaknya terus berupaya agar pasokan pupuk subsidi kepada petani tidak bermasalah.
Kata Syahrul, alokasi pupuk yang diterima oleh tiap daerah dipengaruhi oleh besarnya anggaran subsidi, realisasi penyaluran tahun sebelumnya, usulan kebutuhan pupuk dari para petani di daerah, dan luas lahan pertanian yang ada.
"Keberadaan pupuk sangat penting. Oleh karena itu, kita terus memantau ketersediaan pupuk agar kebutuhan petani mencukupi, khususnya kepada mereka yang memang berhak mendapatkan pupuk subsidi," kata Syahrul.