Kota Bandung Sempat Mau Lockdown namun Luhut Beri Solusi
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengintruksikan Kota Bandung memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 8 Februari 2021. Hal itu menurutnya perlu dilakukan mempercepat upaya memutus mata rantai penularan virus corona atau COVID-19.
Seperti diketahui, Kota Bandung sempat ancang-ancang memberlakukan lockdown atau karantina wilayah untuk kecamatan-kecamatan yang terus menunjukkan peningkatan kasus positif virus Corona COVID-19.
Kota Bandung diketahui mempunyai pengalaman dalam memberlakukan karantina wilayah berkaca pada kasus lonjakan ribuan perwira Secapa AD.
Arahan itu disampaikan Luhut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan COVID-19 secara virtual, Minggu 31 Januari 2021 malam.
Salah satu permintaan Luhut yaitu mendirikan posko-posko di tempat-tempat keramaian untuk memaksimalkan penerapan protokol COVID-19.Â
"Adapun untuk mendirikan posko-posko di tempat keramaian, saya sudah minta ke pak Sekda sebagai kepala harian gugus tugas untuk dibicarakan bersama Satgas dan kewilayahan," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial pada Senin 1 Februari 2021.
Pemerintah Pusat menilai pemberlakuan PSBB atau PPKM belum menunjukkan hasil yang diharapkan. Hal tersebut terlihat dari angka positivity rate COVID-19 dari setiap kabupaten/kota yang semakin meningkat, termasuk Kota Bandung.
Oded mengklaim, penerapan PSBB dua pekan lalu di Kota Bandung mendapat penilaian baik. "Hal yang dievaluasi tadi dinilai sudah on progress, sudah bagus. Tapi sesuai arahan dari pak Menko dan semua menteri, yaitu dilakukan pengetatan pengendalian, penegakannya harus semakin ditingkatkan," katanya.
Dengan positivity rate yang masih tinggi di berbagai daerah termasuk di Kota Bandung, Oded mengimbau masyarakat tetap mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah. "Saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Bandung tidak terkecuali, harus tetap waspada. COVID-19 masih ada sehingga tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dengan baik," katanya.Â