Diam-diam Abu Janda Sudah Diperiksa Bareskrim

Permadi Arya alias Abu janda.
Sumber :
  • IG Permadi Arya

VIVA – Pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya alias Abu Janda penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri secara diam-diam pada Senin, 1 Februari 2021. Rencananya, Abu Janda akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.

Ridwan Kamil: Saya Dulu Memang Pemarah, Twit Lawasnya Muncul Lagi

Sedianya, Abu Janda dijadwalkan pemeriksaannya pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 13.30 WIB, belum juga tampak kedatangannya di Gedung Awaloeddin Djamin Bareskrim. Namun ternyata, Abu Janda dikabarkan sudah hadir menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

Namun, belum tahu Abu Janda lewat pintu mana untuk bisa menghadap penyidik Bareskrim. Sementara, awak media menunggu kedatangan Abu Janda di pintu belakang gedung Awaloeddin Djamin Bareskrim, tapi tidak terpantau kehadirannya.

Cuitan Lama Disorot, Pramono Anung: Twitter Era 2010 Itu Bercanda

“Hadir. Sedang diperiksa (Abu Janda),” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Slamet Uliandi pada Senin, 1 Februari 2021.

Sebelumnya diberitakan, Abu Janda dilaporkan karena diduga menghina Pigai dengan pernyataannya yang mengandung rasis melalui akun Twitter bernama Permadi Arya @permadiaktivis1 oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis. Laporan tersebut tercatat dalam surat tanda terima laporan Nomor: STTL/30/I/2021/ Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Ridwan Kamil Akui Cuitan Lamanya Berisi Julid dan Kurang Literasi: Itu Memang Saya yang Dulu

Abu Janda dianggap mengejek mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dengan sebutan evolusi di akun Twitter miliknya. Isi cuitannya, yakni 'Kau @NataliusPigai2, apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?'

Atas cuitannya, Abu Janda dilaporkan dengan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atas Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Kemudian, Abu Janda juga dilaporkan kembali karena menyebut ‘Islam arogan’. Awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika pada Minggu, 24 Januari 2021. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul.

Abu Janda lantas membalas cuitan Tengku Zulkarnain tersebut. Dia menyebut Islamlah yang arogan karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomo1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A dengan laporan polisi bernomor LP/B/0056/1/2021/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.

Arya Saloka dan Amanda Manopo.

Heboh! Amanda Manopo Diduga Temani Arya Saloka Hadiri Busan International Film Festival 2024

Dari situ, netizen menaruh dugaan kepada Amanda Manopo karena model rambut dan sorot matanya yang terlihat mirip meskipun setengah wajahnya ditutupi.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2024