Eks Waka BIN: Abu Janda Penyusup dan Pura-pura Bela NU

Permadi Arya alias Abu janda.
Sumber :
  • Twitter Permadi Arya

VIVA – Kontroversi Permadi Arya atau biasa dikenal Abu Janda menjadi sorotan mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) As'ad Said Ali. Secara blak-blakan, dia mengungkap sosok asli Abu Janda yang kini terserat kasus rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Pelihara Jenggot, Anggota Polres Lombok Tengah Kena Sanksi

Dikutip VIVA dari akun Facebooknya, As'ad Said Ali, Senin 1 Februari 2021, dia mengatakan jika Abu Janda merupakan seorang penyusup yang merusak citra NU.

Kesimpulan saya, dia penyusup kedalam Ansor/NU sehingga perlu ditelusuri kenapa bisa ikut pendidikan kader Ansor/Banser. Saya mensinyalir ada Abu Janda-Abu Janda yang lain yang berpura-pura membela NU melalui medsos, tetapi sesungguhnya musang berbulu domba,” tulis As'ad Said Ali.

Bagaimana Orang Rusia Menggunakan Kode untuk Hindari Sensor dan Polisi

Selain itu, dia juga melakukan pengecekan terkait keanggotaan Abu Janda di Banser. Terkuak dia Abu Janda ternyata direkomendasikan seseorang tokoh NU bukan dari cabang atau kewilayahan sesuai persuratan kader.

Ia diterima atas rekomendasi seorang tokoh NU, saya kira dengan pertimbangan prasangka baik dan tidak mengecek latar belakang siapa sebenarnya Abu Janda. Persoalannya, ia sudah terlanjur pernah memakai seragam Banser di media, dan publik menyangka ia bagian dari NU. Padahal fikrah dan akhlaknya bukan pengikut Aswaja," kata dia.

PBNU Diminta Perbolehkan KH Miftachul Akhyar Pimpin MUI

Mantan wakil ketua PBNU ini juga menyarankan agar pimpinan sekarang mengambil tindakan terhadap Abu Janda karena memanfaatkan nama besar NU.

Sudah saatnya PBNU secara resmi bersikap tegas terhadap Abu Janda. Dia memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan pribadi yang kalau dibiarkan akan merusak keutuhan NU," ucap dia.

Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan karena diduga menghina mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, dengan pernyataannya yang mengandung rasis melalui akun Twitter bernama Permadi Arya @permadiaktivis1 oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis. Laporan tersebut tercatat dalam surat tanda terima laporan Nomor: STTL/30/I/2021/ Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Abu Janda dianggap mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi di akun Twitter miliknya. Isi cuitannya, yakni 'Kau @NataliusPigai2, apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?'

Atas cuitannya, Abu Janda dilaporkan dengan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektroni, kebencian atas permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya