Abu Janda Diperiksa Bareskrim, Cak Nanto: Cuitannya Memecah Belah Umat
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Bareskrim Polri akan memanggil Abu Janda alias Permadi Arya, terkait dugaan ujaran penistaan agama dan SARA. Laporan ini didasarkan pada ucapan Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' dalam akun twitter pribadinya.
"Benar. Dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu 30 Januari 2021.
Pemeriksaan terhadap Abu Janda rencananya akan digelar pada Senin, 1 Februari 2021. Rencana pemanggilan itu mendapat dukungan dari ormas Islam.
Baca juga: Radikalisme dan Intoleransi Juga Masih Jadi Pekerjaan Rumah Polri
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, berharap Polri profesional demi terwujudnya keadilan. Kerena cuitan Abu Janda, jelas memecah belah umat.
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Cuitan tersebut nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," kata pria yang akrab disapa Cak Nanto itu, Sabtu 30 Januari 2021.
Menurut Cak Nanto, perspektif Abu Janda itu semakin mengacaukan kesadaran budaya dalam berislam. Ada kesalahan berpikir dari dia, dalam memahami Islam.
"Saya kira cuitan Abu Janda jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam," katanya.
Dia menyebut banyak ajaran Islam yang bercampur dengan budaya Indonesia, tidak menghilangkan keimanan penganutnya.
Sebelumnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika pada Minggu, 24 Januari 2021. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.
Abu Janda lantas membalas cuitan Tengku Zulkarnain tersebut. Dia menyebut Islamlah yang arogan karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Cuitan Abu Janda kemudian dipolisikan Medya Rischa kemarin, Jumat 29 Januari 2021. Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.