Penampakan Bule-bule di Lombok Dihukum Push-up karena Abai Masker
- VIVA/Satria Zulfikar
VIVA – Penegakan disiplin protokol COVID-19 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak hanya menyasar masyarakat setempat. Wisatawan mancanegara alias turis bule yang kedapatan tidak memakai masker juga ikut dihukum dengan melakukan push-up.
Polsek Kuta di Lombok Tengah melakukan razia rutin terhadap wisatawan asing di Kuta. Banyak turis bule yang tidak menggunakan masker dikenai hukuman.
Kapolsek Kuta Iptu Muh. Fajri mengatakan, destinasi wisata Kuta menjadi tujuan wisata. Namun tidak jarang banyak turis melanggar protokol kesehatan pada saat pandemi COVID-19 saat ini.
"Kebanyakan dari pelanggar yakni, tidak menggunakan masker," kata Fajri saat menggelar razia, Jumat, 29 Januari 2021.
Polisi dalam operasi yustisi tersebut menghukum push-up setiap yang melanggar protokol kesehatan. Mereka juga diberi imbauan agar tak mengulangi pelanggaran.
"Siapapun itu, mau wisatawan asing maupun lokal tetap kita berikan hukuman," ujarnya lagi.