Penampakan Bule-bule di Lombok Dihukum Push-up karena Abai Masker

Bule di Lombok hukum push-up akibat tak patuhi protokol kesehatan
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Penegakan disiplin protokol COVID-19 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak hanya menyasar masyarakat setempat. Wisatawan mancanegara alias turis bule yang kedapatan tidak memakai masker juga ikut dihukum dengan melakukan push-up.

Dharma Sebut Bio Weapon untuk Pandemi Selanjutnya Sudah Disiapkan, Gong Kematian Pengusaha Jakarta

Polsek Kuta di Lombok Tengah melakukan razia rutin terhadap wisatawan asing di Kuta. Banyak turis bule yang tidak menggunakan masker dikenai hukuman.

Kapolsek Kuta Iptu Muh. Fajri  mengatakan, destinasi wisata Kuta menjadi tujuan wisata. Namun tidak jarang banyak turis melanggar protokol kesehatan pada saat pandemi COVID-19 saat ini.

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Sampai Lombok, Warga Diminta Gunakan Masker

"Kebanyakan dari pelanggar yakni, tidak menggunakan masker," kata Fajri saat menggelar razia, Jumat, 29 Januari 2021.

Polisi dalam operasi yustisi tersebut menghukum push-up setiap yang melanggar protokol kesehatan. Mereka juga diberi imbauan agar tak mengulangi pelanggaran.

Pria di Mataram Ditangkap Polisi gegara Jual Kasur Orangtua Buat Bayar Utang

"Siapapun itu, mau wisatawan asing maupun lokal tetap kita berikan hukuman," ujarnya lagi.

Seorang WNI bernama Sriwani Sayuti sempat ditahan polisi Thailand (dok. Istimewa)

Cerita Sriwani Sayuti Bisa Balik Indonesia, Sempat Ditahan di Thailand Dituduh Bawa 128 WNI Wisata Ilegal

seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Sriwani Sayuti, akhirnya bisa pulang ke Tanah Air usai ditahan polisi Thailand.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024