Revisi UU Pemilu, PKS Ingin Presidential Threshold Jadi 10 Persen

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Mardani Ali Sera.
Sumber :
  • VIVA/Rifki Arsilan

VIVA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, turut menyampaikan pandangannya terkait Rancangan UU Pemilu yang saat ini tengah ramai menjadi sorotan. Menurut Mardani, PKS ada pada posisi mendukung ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold turun.

Anies Baswedan di Acara UGM: Nanti Kalau Pemilu Lagi, Pilih yang Benar

"Kita berharap pemilu menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan karena itu hambatan untuk masuknya harus diturunkan. Partai Keadilan Sejahtera berharap bahwa threshold untuk presiden tidak di 20 persen, tapi di 10 persen kursi dan 15 persen suara," kata Mardani, saat dikonfirmasi VIVA pada Jumat 29 Januari 2021.

Salah satu alasannya, kata Mardani, agar Indonesia mempunyai banyak orang-orang terbaik yang maju di pilpres. Sehingga tidak terjadi polarisasi seperti pada Pilpres 2014 dan 2019 di mana cuma dua pasang calon yang justru membawa perpecahan masyarakat.

Tahapan Pemilu Usai, Bawaslu Tak Berhenti Perkuat Sistem Demokrasi di Indonesia

"Partai Keadilan Sejahtera berharap pilpres bukan sarana perpecahan nasional, tetapi sarana persatuan dan memilih orang-orang terbaik menjadi Presiden Republik Indonesia. karena itu, turunkan threshold untuk presiden," kata Mardani.

Sementara itu, untuk pilkada, Partai Keadilan Sejahtera berharap ambang batasnya tidak 20 persen. Tetapi bisa menjadi 10 kursi dan atau 15 persen suara. 

Prabowo Terbitkan Perpres 13 Tahun 2025, Kepala Daerah Akan Dilantik 20 Februari 2025

"Karena kita berharap tidak ada MBA, married by accident di pilkada di mana ada kepala daerah dan wakil kepala daerah kawin karena cuma ingin mendapatkan syarat 20 persen kursi. Padahal mereka menikahnya by accident, tidak ada kesamaan visi-misi tidak sama kepentingannya," ujarnya.

Data yang ada saat ini, kata Mardani, sekitar 67 persen kepala daerah pecah dengan wakil kepala daerah pada periode kedua. Hal itulah yang perlu dihindarkan dan PKS ingin kepala daerah yang terpilih tetap harmonis.

"Kita ingin kepala daerah yang bisa bekerja sama sehingga menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat. Jangan ada lagi perpecahan antara kepala daerah dengan wakil kepala daerah karena kalau itu terjadi kita membuang-buang banyak sumber daya," ujarnya.

Rapat Paripurna DPR RI

Dibawa ke Paripurna, Ini 10 Poin Evaluasi Komisi II DPR terhadap Kinerja DKPP

Paripurna DPR RI ke-14 menyetujui laporan dari Komisi II DPR RI mengenai evaluasi terhadap kinerja pimpinan DKPP RI

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025