Indeks Persepsi Korupsi RI 2020 Dibawah Timor Leste dan Ethiopia
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2020 merosot tiga poin dari tahun 2019. Berdasarkan IPK yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), IPK Indonesia tahun 2020 berada di skor 37.
Skor IPK Indonesia berada di peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 3 poin dari tahun 2019 lalu yang berada pada skor 40.
Seperti diketahui, IPK 2020 bersumber pada 13 survei global dan penilaian ahli serta para pelaku usaha terkemuka untuk mengukur korupsi di sektor publik di 180 negara dan teritori. Penilaian IPK didasarkan pada skor. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
Skor IPK tertinggi (Skor 80-88)masih didominasi negara-negara Skandinavia-Eropa, dan ada juga satu wakil negara di benua Asia. 10 negara dengan IPK tertinggi antara lain Denmark, New Zealand, Finladia, Singapura, Swedia, Swiss, Norwegia, Belanda, Jerman, Luksemburg.
Sedangkan negara dengan IPK paling buruk (Skor >18) didominasi negara-negara di benua Afrika-Amerika Latin. Seperti Sudan Utara, Somalia, Syiria, Yaman, Venezuela, Sudan, Genoa, Libya, Korea Utara dan Haiti.
Sementara Indonesia berada di peringkat 102 dengan skor 37. Indonesia berada dibawah negara-negara Afrika lainnya seperti Ethiopia (38), Burkina Faso (40), Ghana (43), Afrika Selatan (44), Senegal (45), Namibia (51) dan Rwanda (54).
IPK Indonesia juga masih jauh dibawah negara-negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Timor Leste (40), Malaysia (51), Brunei Darussalam (60), dan Singapura (85).
Sekretaris Jenderal TII, J Danang Widoyoko, turunnya skor CPI Indonesia tahun 2020 membuktikan bahwa sejumlah kebijakan yang bertumpu pada kacamata ekonomi dan investasi tanpa mengindahkan faktor integritas hanya akan memicu terjadinya korupsi. Termasuk dalam hal penanganan pandemi Covid-19 saat ini.
"Penurunan terbesar yang dikontribusikan oleh Global Insight dan PRS dipicu oleh relasi korupsi yang masih lazim dilakukan oleh pebisnis kepada pemberi layanan publik untuk mempermudah proses berusaha," kata Danang dalam keterangan persnya dikutip VIVA, Jumat, 29 Januari 2021.
Sementara itu pada sisi demokrasi, tambah Danang, penurunan dua poin dikontribusikan pada Varieties of Democracy yang menandakan bahwa korupsi politik masih terjadi secara mendalam dalam sistem politik di Indonesia.
"Sedangkan kenaikan dua poin pada World Justice Project – Rule of Law Index perlu dilihat sebagai upaya perbaikan pada penegakan supremasi hukum," imbuhnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku kecewa dengan penurunan skor IPK Indonesia tahun 2020. Menurutnya, pemerintah sempat memiliki ambisi untuk bisa mencapai IPK di angka 50.
Sejak berada di angka 20 pada 1997, angka IPK Indonesia terus naik sampai pada akhirnya di tahun 2019 mencapai skor 40.
"Sampai 40 kita sudah gembira, rata-rata baik terus tiap tahun. Pernah turun, atau pernah stagnan, tetapi kejatuhan terparah sekarang," kata Mahfud, Kamis 28 Januari 2021.