Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Istana: Pungutan Liar Masih Marak

Ilustrasi korupsi/pungli.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, mengungkapkan memburuknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menjadi bahan evaluasi pemerintah. Anjloknya poin Indonesia dari 40 menjadi 37 disebut karena maraknya pungutan liar.

"Karena Indonesia masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di internal pemerintahan. Karena masih maraknya pungutan liar," kata Jaleswari dalam keterangannya, Kamis 28 Januari 2021.

Jaleswari juga menganggap, persoalan lain adalah karena penggunaan koneksi untuk mendapatkan pelayanan publik, sehingga integritas aparat penegak hukum, serta politik uang masih marak terjadi.

MK Putuskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, Nurul Ghufron Bilang Begini

Baca juga: Mahfud MD Kecewa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Memburuk

Ia juga menegaskan kembali sikap Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa korupsi adalah musuh negara.

"(Presiden Jokowi) tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran ini. Presiden juga mengingatkan khususnya pada aparat penegak hukum dan penyelanggara negara untuk tidak memanfaatkan hukum untuk menakuti, memeras, dan korupsi ini membahayakan agenda nasional," kata dia.

Pemerintah, lanjut Jaleswari, berharap pada KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. Seraya dengan itu pula sistem pencegahan korupsi di hulu didorong lebih optimal. Termasuk di sektor pengadaan barang dan jasa, pemerintah terus mendorong penerapan sistem e-katalog.

"Selain itu, percepatan implementasi online single submission pun terus didorong guna mempercepat layanan perizinan dan mencegah pungli," ujarnya.