Longsor, Kendaraan Besar Dilarang Melintas Tol Surabaya-Gempol
- Jasa Marga
VIVA – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan rekayasa untuk mencegah kemacetan usai terjadi penurunan tanah atau longsor di KM 06+200 Tol Surabaya-Gempol. Kendaraan besar dilarang melintas, dialihkan ke jalan arteri.
"Kendaraan besar atau golongan II ke atas kami arahkan lewat jalan arteri untuk mengantisipasi beban berat di lokasi longsor," kata Kepala Unit Patroli Jalan Raya Tol Jatim 2, Inspektur Polisi Satu Roni Faslah, dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 28 Januari 2021.
Memang, sejak lajur 1 dan 2 ditutup karena mengalami keretakan pada Rabu, 27 Januari 2021, kemacetan sempat terjadi dari arah Tanjung Perak sepanjang kira-kira enam kilometer. Kepadatan terjadi karena lajur di titik longsor dari Surabaya ke Waru atau Gempol hanya digunakan satu.
Baca juga: Anies Tegaskan Kini Ada 101 RS Rujukan COVID-19 di Jakarta
Roni menuturkan, saat ini kendaraan yang dibolehkan melintas di lajur itu ialah kendaraan pribadi atau golongan I. Akibat rekayasa itu, jalur arteri dari Pelabuhan Tanjung Perak-Dupak-Diponegoro-Ahmad Yani-Waru dipadati kendaraan besar sejak Kamis pagi. Kendaraan golongan II itu baru bisa masuk ke tol lagi melalui pintu Tol Waru, Sidoarjo.
Roni belum bisa memprediksi sampai kapan rekayasa lalu lintas itu akan diberlakukan. Sebab, sampai sekarang perbaikan lajur yang retak di KM 06+200 Tol Surabaya-Gempol masih belum selesai.
"Sekarang di lokasi longsor sedang dilakukan pengerjaan melibatkan tim ahli dari kampus ITS Surabaya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, longsoran tanah terjadi di KM 06+200 Jalur A (arah Gempol) Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol. Akibatnya, badan jalan lajur 1 dan 2 di titik longsor mengalami keretakan. Otoritas terkait pada Rabu, 27 Januari 2021, melakukan penutupan di dua lajur itu untuk proses perbaikan.
GM Representative Office 3 Jasamarga Transjawa Tollroad (GM RO 3 JTTRD), Hendri Taufik menjelaskan, longsoran diketahui terjadi pada Senin, 25 Januari 2021, sekira pukul 00.00 WIB pada lajur 1, sehingga badan jalan mengalami keretakan. Petugas pun melakukan penutupan lajur yang retak dan melakukan perbaikan.
Saat proses perbaikan dengan cara menutup mortar untuk menguatkan struktur tanah penopang jalan, longsor kembali terjadi pada Selasa malam, 26 Januari 2021, sehingga tanah mengalami penurunan. Retakan melebar hingga ke lajur 2.
"Sehingga perlu dilakukan penutupan pada lajur 1 dan 2 di lokasi tersebut," kata Hendri dalam keterangan tertulisnya.
Karena penutupan dua lajur di titik longsor, kemacetan pun sempat terjadi di pintu masuk Tol Dupak. Kendaraan dari Tanjung Perak menuju Waru atau Gempol tersendat pada Rabu pagi hingga sepanjang enak kilometer. PJR Ditlantas Polda Jatim melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.