69 Dokter di Malang yang Terpapar COVID-19 Tertular di Tempat Praktik
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Malang Raya mencatat sebanyak 69 dokter di Kota Malang terpapar COVID-19 selama pandemi. Data ini khusus untuk Kota Malang dalam kurun waktu Februari 2020 hingga Januari 2021.
Ketua IDI Cabang Malang Raya dr Djoko Heri Hermanto mengatakan, dari jumlah 69 dokter yang terinfeksi COVID-19, sebanyak 7 di antaranya meninggal dunia. Mayoritas mereka tertular di tempat praktik pribadi milik mereka.
"Sepertinya tertular pada waktu membuka praktik pribadi. Tidak tertular di rumah sakit, jadi bukan saat mereka menangani pasien COVID-19," kata Djoko pada Kamis, 28 Januari 2021.
Baca: Cara Paling Tepat Kenali Demam karena COVID-19
Dari tujuh orang yang meninggal dunia itu rata-rata usia di atas 60 tahun. Sebagai seorang tenaga kesehatan, profesi dokter sangat rentan terpapar COVID-19 karena setiap hari mereka berinteraksi dengan pasien dengan beragam keluhan penyakit.
Tujuh dokter yang meninggal dunia di Kota Malang semuanya tertular COVID-19 di tempat praktik. Tempat praktik pribadi merupakan kawasan yang rentan bagi para dokter. Kini para dokter yang berada di bawah naungan IDI Malang Raya sudah mengurangi jam praktiknya.
"Bahkan, sudah dilakukan sterilisasi ruangan secara berkala. Ketika memeriksa pasien juga tidak boleh terlalu lama, baik ketika melakukan analisis kesehatan maupun interaksi dengan pasien itu waktunya terbatas," ujar Djoko.
Djoko telah menjalani suntik vaksin COVID-19 buatan Sinovac secara simbolis bersama beberapa tokoh di Kota Malang pada Kamis. Dia mengatakan, vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan dapat memperkecil risiko terpapar COVID-19.
Di Kota Malang, sasaran penerima vaksin tenaga kesehatan sebanyak 13.306 orang. Kemudian yang diverifikasi sampai 27 Januari sebanyak 12.520 orang. Sementara vaksinasi yang dibutuhkan di Kota Malang sebanyak 25.040. Telah dikirimkan dosis vaksin 10.240, kekurangan 15.800 akan dikirim oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah pencanangan.
Fasilitas pelayanan kesehatan yang terdaftar untuk menjalankan vaksinasi sebanyak 84 tempat, yang terdiri dari 16 puskesmas, 25 rumah sakit, dan 43 klinik kesehatan. Para vaksinatornya merupakan tenaga kesehatan yang pernah mengikuti pelatihan dari Kementerian Kesehatan.