KPK Dalami Pesanan Khusus Eks Mensos Juliari soal Bansos COVID-19

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran dan arahan khusus mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terkait pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang berujung korupsi. 

Update Terbaru Pencairan Bansos BPNT dan Program Makan Bergizi Gratis Januari 2025

Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Eko Budi Santoso, mantan ajudan pribadi Juliari sebagai saksi perkara ini, pada Rabu kemarin.

"Eko Budi Santoso (ex. ADC mensos RI), didalami pengetahuannya terkait peran dan arahan khusus tersangka JPB (Juliari P. Batubara) saat menjabat selaku mensos dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemsos," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Kamis, 28 Januari 2021.

Cara Cepat Daftar Bansos 2025 Sebelum Ditutup, Bisa Lewat Online!

Selain memeriksa Eko Budi, untuk mengusut kasus ini, tim penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya pada hari yang sama. Salah satunya Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas. 

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Budi mengenai keikutsertaan PT Integra Padma Mandiri sebagai salah satu penyedia paket bansos.

Tahapan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Januari 2025

"Serta dikonfirmasi teknis pembayaran atas kerja sama dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemsos," lanjut Ali.

Sementara itu, seorang saksi lain bernama Indah Budi Safitri, hadir memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan berbagai dokumen terkait kasus suap ini. 

Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga memeriksa Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama atau Tigra, Ardian Iskandar Maddanatja yang telah menyandang status tersangka. 

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik terus mendalami partisipasi aktif Ardian dalam proses pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial. 

Masih berkaitan itu, tim penyidik juga terus mendalami mengenai aliran uang yang diberikan Ardian kepada Juliari melalui PPK Kemsos, Matheus Joko Santoso

"Sekaligus didalami dugaan rincian pemberian sejumlah uang kepada tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dan kawan-kawan," imbuh Ali.

Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Selain Juliari, ada empat tersangka lainnya.

Keempat tersangka itu adalah pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Lalu, dari pihak swasta yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Baca Juga: Kasus Bansos, KPK Periksa Kader PDIP dan Kabagsek Komisi VIII DPR
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya