Kepala BKKBN Minta Presiden Angkat 9.600 Penyuluh Jadi PNS

Kepala BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Hasto Wardoyo
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ternyata mengalami penyusutan tenaga penyuluh dalam beberapa tahun terakhir. 

Penyuluh Agama Diingatkan Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Harmoni Berbangsa dan Beragama

Oleh sebab itu, para penyuluh dan petugas keluarga berencana yang tersisa saat ini memohon kepada Presiden Joko Widodo diangkat sebagai abdi negara.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kemitraan Program Bangga Kencana Tahun 2021 oleh Presiden.

Penyuluh Agama Islam Terbaik 2014 Dapat Penghargaan Kemenag, Ini Daftarnya

"Dengan berat hati menyampaikan usulan dari para penyuluh dan para petugas KB yang ada di desa," kata dia di Istana Negara, Kamis, 28 Januari 2021.

Hasto mengungkapkan, pada beberapa tahun lalu, tenaga penyuluh dan petugas KB BKKBN mencapai 45.000 namun saat ini hanya tersisa sekitar 22.600.

Teologi Lingkungan Dikampanyekan Penyuluh Agama Dengan Cara Aksi Tanam Sejuta Pohon

"Mereka yang pada beberapa puluh tahun lalu jumlahnya 45 ribu di seluruh pelosok. Sekarang PNS yang ada tinggal 13 ribu dan non PNS 9.600," tutur dia.

Oleh sebab itu, Hasto meminta Jokowi memberikan kemudahan bagi mereka untuk bisa menjadi Pegawa Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami mengusulkan ke Pak Presiden untuk bisa diberi kemudahan nanti baik ikut masuk sebagai PNS tenaga fungsional maupun juga sebagai tenaga PPPK," ucap dia.

Dia memastikan, semua yang dilakukan BKKBN adalah untuk percepatan agar pencapaian kinerja di 2021 bisa mendukung tercapainya visi Presiden dan Wakil Presiden.

Visi itu, dikatakannya, adalah terwujudnya Indonesia maju, berdaulat dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. 

"Mewujudkan keluarga berkualitas dan pertumbuhan penduduk yang seimbang guna tercapainya Indonesia maju, berdaulat dan mandiri serta berkepribadian berlandaskan gotong royong," tutur dia.

Baca juga: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Dinanti, Rupiah Melemah Tajam

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya