Detik-detik Ambroncius Digelandang Aparat, Begini Penampakannya

Ambroncius Nababan di Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan tersangka dan menahan Ambroncius Nababan karena diduga melakukan ujaran yang mengandung SARA terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Intip Penampakan Agus Buntung Saat Rekonstruksi Pelecehan Seksual di NTB, Pakai Penutup Wajah Penjahat

Dilihat dari video yang diunggah di YouTube tvOne, Ambroncius digelandang aparat Kepolisian memakai jaket warna merah yang bertuliskan Pro Jomin (Pro Jokowi-Ma’ruf Amin). Saat didatangi polisi, Ambroncius tidak melakukan perlawanan.

Terlihat, Ambroncius menandatangani surat tugas yang dibawa aparat Kepolisian untuk mengangkutnya. Setelah menandatangani, Ambroncius langsung ikut tiga anggota polisi jalan keluar menuju mobil untuk dibawa ke gedung Bareskrim Polri.

2.000 Lebih Aparat Gabungan Diterjunkan Kawal Reuni Akbar Persaudaran Alumni 212

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 26 Januari 2021. Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap Ambroncius setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Sebelumnya diberitakan pemilik akun Facebook Ambroncius Nababan mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk memberikan penjelasan terkait postingannya yang diduga bernuansa rasisme terhadap Natalius Pigai pada Senin, 25 Januari 2021.

Respons Dasco soal Pernyataan Megawati Ada Pengerahan Aparat di Pilkada Jawa Tengah

Dalam postingannya, Ambroncius Nababan menyandingkan foto Pigai ini dengan gorila. Duduk persoalannya, Pigai disindir oleh Ambroncius melalui media sosial karena menolak vaksin yang diprogramkan pemerintah.

Kemudian, Ambroncius dilaporkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat, Slus Dowansiba ke Polda Papua Barat dengan nomor laporan polisi: LP/17/I/2021/Papua Barat pada Senin, 25 Januari 2021.

Setelah diperiksa, penyidik langsung menetapkan tersangka terhadap Ambroncius pada Selasa, 26 Januari 2021. Selanjutnya, tersangka juga dilakukan penangkapan untuk ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. (ase)

Menteri HAM Natalius Pigai

Menteri HAM Pigai Klaim Pemulangan Mary Jane Ubah Predikat RI di PBB: Ini Suatu Kemajuan

Kata Pigai, memulangkan Mary Jane ke Filipina maka predikat ke Indonesia dari PBB jadi 'netral'.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024