Menang Pilkada Lewat Jalur Independen, Paslon Ini Catat Sejarah

Calon bupati dan wakil bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom (UtaYoh) memenangkan pemilihan bupati dan wakil bupati Fakfak periode 2020-2025. Hasil tersebut merupakan sejarah baru dalam kancah politik di Fakfak.

Kemendagri: Perlu Kajian Soal Penghematan Anggaran Pilkada Dipilih DPRD

Alasannya, pasangan UtaYoh mampu mengalahkan kompetitornya yang didukung 11 partai politik. Namun, kemenangan pasangan tersebut ini digugat di Mahkamah Konstitusi oleh Samaun Dahlan dan Clifford H Ndandarmana.

MK akan menyidangkan perkara perselisihan Pilkada Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dalam waktu dekat ini. Meskipun demikian, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak telah siap menghadapi gugatan di MK itu.

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua Umum Muhammadiyah Bilang Begini

Baca juga: Mendagri Bangga Pilkada 2020 Terbesar Kedua Setelah Pemilu AS

Sebelumnya, KPU Fakfak menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Untung Tamsil–Yohana Dina Hindom (Utah-Yoh) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih periode 2021-2024. Berdasarkan Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil dengan nomor: 89/HK.03.1-KPT/9203/KPU/KAP/XII/2020, Untung dan Yohana meraih suara 20.271 (51,04 persen), sedangkan pesaingnya, Samaun Dahlan dan Cliford H Ndardarmana, memperoleh suara 19.446 (47,96 persen).

Pengamat Ungkap Sejumlah Dampak Negatif jika Pilkada lewat DPRD

Terkait hal ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama mengatakan bahwa Untung Tamsil merupakan sosok pemuda yang menorehkan sejarah sebagai paslon Bupati. Sebab, dia maju melalui jalur independen dan mampu menumbangkan kekuatan 11 partai politik pengusung paslon Samaun Dahlan dan Cliford H Ndandarmana.

"Sejarah mencatat bahwa pasangan independen pertama yang berkiprah dalam politik praktis di Fakfak, dalam kurun waktu relatif lama, semenjak pemilihan langsung digelar," kata Haris melalui keterangan persnya, Rabu, 27 Januari 2021.

Haris menuturkan Untung Tamsil merupakan pengurus DPP KNPI dan Ketua DPD KNPI Kabupaten Fakfak 2012-2015. Dia memastikan Untung memenangi Pilkada Fakfak secara fair dan tanpa melakukan kecurangan.

“Di mana letaknya kecurangan Untung Tamsil? Sedangkan dia maju dari jalur independen. Tidak mungkin seorang independen bermain curang,” ujarnya lagi.

Oleh karena itu, lanjut Haris, pihaknya akan mengawal gugatan yang diajukan Samaun Dahlan dan Clifford H  Ndandarmana di MK. Dia yakin MK tidak dapat diintervensi dan akan mengeluarkan keputusan yang seadil-adilnya.

"Jangan sampai MK diintervensi oleh oknum yang menginginkan pilkada Fakfak berjalan dengan tidak jujur,” katanya.

Dia menambahkan masyarakat Fakfak menanti pemimpin yang adil dan amanah. Dan menurutnya, itu ada pada Untung Tamsil serta Yohana Dina Hindom.

Petugas kepolisian saat meringkus dua pelaku perampokan uang KPU Langkat.(dok Polda Sumut)

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, berhasil meringkus pelaku perampok uang milik KPU Langkat

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024