DPN Indonesia Perpanjang Waktu Pendaftaran Ujian Profesi Advokat

Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia
Sumber :
  • DPN Indonesia

VIVA – Waktu pendaftaran Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia akan diperpanjang. Sebab, kegiatan ini menarik banyak minat peserta.

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Ditipu Pengacara sampai Jual Motor

"Karena para calon peserta yang antusias, mereka meminta agar ada perpanjangan waktu. Saat ini saja sudah sekitar seribuan peserta yang mendaftar," kata Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia, Faizal Hafied, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Januari 2021.

Semula pendaftaran akan ditutup pada 27 Januari 2021. Kini pendaftaran akan ditutup pada 28 Januari. Kata Faizal, perpanjangan waktu ini juga untuk memberikan keleluasaan bagi calon peserta mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.

Elza Syarief Alami Serangan Jantung Usai Dugaan Teror, Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Untuk menghadapi UPA yang akan digelar secara daring, kata Faizal, DPN Indonesia akan memberikan pengarahan dan persiapan ujian kepada para calon peserta. "Persiapan ujian juga akan digelar pada 28 Januari malam," katanya.

Nantinya, para peserta yang sudah mendaftar akan diberikan tautan untuk mengikuti persiapan dan uji coba UPA. "Peserta akan mengikutinya melalui aplikasi dan tautan zoom yang akan dibagikan nantinya," ujarnya.

Intip Profil Elza Syarief, Pengacara Kondang yang Mendadak Terkena Serangan Jantung

UPA nantinya akan digelar secara daring, untuk menghindari penyebaran COVID-19 yang masih menjadi momok di dunia. Ujian secara daring bagi para advokat ini, diklaim Faizal, yang pertama dan terbesar di Indonesia. 

"Kami mengundang para calon advokat dari seluruh Indonesia untuk menggunakan kesempatan mengikuti Ujian Profesi Advokat 2021 ini," ujarnya.

Kata Faizal, materi UPA dipersiapkan dengan matang dan disusun oleh tokoh-tokoh hukum ternama di Indonesia. Materi ujian yang kredibel diharapkan mampu mencetak advokat berkualitas.

Faizal sedikit membocorkan materi yang akan diuji nantinya. "Umumnya terkait dengan hukum acara dan kode etik. Jadi pelajari saja kedua bagian itu dengan baik, dan seluruh soal dalam bentuk pilihan berganda," ujarnya.

George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya

Korban Anak Bos Roti Pertimbangkan Laporkan Pengacaranya

Pihak Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan oleh anak bos toko roti, mempertimbangkan untuk mempolisikan pengacara yang telah menipu dirinya.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024