Pam Swakarsa Akan Dilengkapi Teknologi Tombol Panik
- VIVA/ Kenny Putra.
VIVA – Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengaktifkan kembali pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di DPR pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu. Rencananya, pasukan itu akan diintegrasikan dengan teknologi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang memanfaatkan teknologi informasi dengan situasi kekinian. Termasuk, program Pam Swakarsa nanti dikoneksikan dengan digital.
“Nanti bagaimana satuan-satuan pengamanan, satuan lingkungan, yang dikendalikan dan diawasi oleh Polri itu akan dipermudah dalam rangka berhubungan dengan kepolisian,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 26 Januari 2021.
Misalnya, kata Rusdi, satuan pengamanan (satpam) dan satuan keamanan keliling (satmkamling) bisa menggunakan alat panic button. Nah, tombol panik ini terdapat di aplikasi handphone masing-masing Pam Swakarsa.
Baca juga: Kakak Beradik di Medan Gugat Ibu Kandung ?Rp12 Miliar
Ketika ada masalah, lanjut dia, satuan pengamanan ini bisa menekan tombol tersebut untuk memberikan isyarat kepada kepolisian. Sehingga, kepolisian bisa hadir atau mendatangi lokasi tersebut.
“Jadi, nanti bisa cepat mendatangi tempat-tempat yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Pam Swakarsa terbentuk atas kesadaran sendiri dari kepentingan masyarakat untuk kehadiran fungsi kepolisian supaya lingkungan aman. Menurut dia, konsep Pam Swakarsa juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020.
"Dalam Perkap tersebut, diatur beberapa aspek yakni satpam, satkamling, hingga perizinan yang dikeluarkan oleh Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 22 Januari 2021.
Sementara, Ramadhan menjelaskan proses rekrutmen Pam Swamarsa ini tentu akan dilakukan melalui badan usaha yang fokus pada pengamanan. Kemudian, nanti dilakukan pembinaan masyarakat.
“Jadi nanti dilakukan seleksi, kemudian dilaporkan kepada binmas masing-masing Polda dan dilanjutkan ke Mabes Polri,” ujarnya.