Hina Pigai Pakai Foto Gorila, Ambroncius Nababan Belum Jadi Tersangka

Ambroncius Nababan di Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tidak langsung menangkap pemilik akun Facebook, Ambroncius Nababan, yang menyandingkan foto mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dengan gorila.

Yusril Harap Natalius Pigai Tuntaskan Persoalan HAM Masa Lalu dan Saat Ini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan penyidik telah meminta keterangan terhadap terlapor Ambroncius terkait postingannya di Facebook pada Senin, 25 Januari 2021.

Menurut dia, Ambroncius telah diperiksa dengan 25 pertanyaan. Setelah diperiksa, yang bersangkutan langsung pulang karena statusnya masih sebagai saksi terlapor.

Warganet Serukan Boikot Rumah Makan Padang Berlisensi Ikatan Keluarga Minang: Rasis!

“Kemarin Bareskrim Polri telah memanggil dan yang bersangkutan telah hadir untuk dilakukan pemeriksaan. Semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 26 Januari 2021.

Namun, kata Rusdi, penyidik tetap lakukan penyelidikan terkait kasus yang dilaporkan atas dugaan ujaran bernuansa suku, ras, agama dan antargolongan (SARA) oleh masyarakat terhadap Ketua Umum Pro Jokowi-Ma’ruf Amin (Pro Jamin).

Yasonna Laoly Minta Natalius Pigai dan Yusril Duduk Bareng Bahas Pelanggaran HAM Berat

“Tentunya, ke depan penyidik akan menangani masalah ini secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemilik akun Facebook, Ambroncius Nababan, mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk memberikan penjelasan terkait postingannya yang diduga bernuansa rasisme terhadap mantan Komisioner HAM, Natalius Pigai pada Senin, 25 Januari 2021.

Dalam postingannya, Ambroncius Nababan menyandingkan foto Pigai ini dengan gorila. Duduk persoalannya, Pigai disindir oleh Ambroncius melalui media sosial karena menolak vaksin yang diprogramkan pemerintah.

Kemudian, Ambroncius dilaporkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat, Slus Dowansiba ke Polda Papua Barat dengan nomor laporan polisi: LP/17/I/2021/Papua Barat pada Senin, 25 Januari 2021. (ase)

Menteri HAM Natalius Pigai

Menteri HAM Pigai Klaim Pemulangan Mary Jane Ubah Predikat RI di PBB: Ini Suatu Kemajuan

Kata Pigai, memulangkan Mary Jane ke Filipina maka predikat ke Indonesia dari PBB jadi 'netral'.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024