DPR: Pam Swakarsa versi Komjen Listyo Beda dengan Era Soeharto

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Keinginan mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) oleh Kepala Polri Listyo Sigit banyak mendapatkan tentangan dari masyarakat karena nama Pam Swakarsa memunculkan kembali ingatan masyarakat dengan Pam Swakarsa era presiden Soeharto. Saat itu Pam Swakarsa dinilai banyak mengintimidasi dan melanggar HAM.

Jadi Ketua Kompolnas, Budi Gunawan Sinergi dengan Polri

Namun Pam Swakarsa yang digagas Listyo kali ini sangat berbeda dengan Pam Swakarsa dahulu. Yang dimaksud Pam Swakarsa sekarang adalah sistem keamanan lingkungan di masyarakat atau siskamling.

"Ini Pam Swakarsa-nya jauh beda ya. Jelas, kok, dalam aturan Kapolri bahwa Pam Swakarsa yang dimaksud adalah siskammling, satpam, hingga pecalang di Bali dan mahasiswa serta siswa Bhayangkara. Jadi jelas-jelas jauh beda dengan Pam Swakarsa di era Pak Harto," kata anggota Komisi III DPR Sahroni kepada wartawan yang dikutip pada Selasa, 26 Januari 2021.

Kapolri Bidik Aset Bandar Judi Online Diserahkan ke Negara

Baca: Komjen Listyo Tegaskan Polri Siap Rekrut Prajurit Lulusan Madrasah

Dia juga menjelaskan, Pam Swakarsa yang dimaksud Sigit memang merupakan satuan keamanan masyarakat yang telah ada sejak dahulu. Karenanya, dengan adanya Pam Swakarsa, mereka bisa menjalani tugas secara lebih maksimal.

Menko Budi Gunawan Puji Jajaran Polri Sigap Berantas Judi Online

Dia menyinggung polemik yang muncul tentang Pam Swakarsa. Dia mengusulkan agar Kepolisian untuk mengganti narasi atau istilah atau nama yang digunakan sehingga masyarakat tidak khawatir akan mengembalikan era otoritarian Orde Baru.

Dalam proses fit and proper test sebagai calon kepala Polri, Minggu lalu, Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan visinya yang akan mengaktifkan Pam Swakarsa. Ide itu kemudian mendapat penolakan dari berbagai pihak karena berkaca dari Pam Swakarsa era presiden Soeharto yang melakukan berbagai bentuk intimidasi dan pelanggaran HAM terhadap warga.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Meutya Hafid: Berantas Judi Online Tidak Cukup Kalau Hanya Blokir Konten Saja

Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi, Meutya Hafid mengatakan bahwa pemberantasan judi online, judol, tidak cukup hanya dengan melakukan pemblokiran konten saja

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024