Polisi Tak Tahan Ambroncius yang Hina Pigai Disandingkan Gorila

Ambroncius Nababan di Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan terhadap pemilik akun Facebook, Ambroncius Nababan yang diduga melakukan perbuatan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Minister Natalius Pigai Seeks Legal Recognition for All Faiths in Indonesia

“Tidak ditahan. Kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono pada Selasa, 26 Januari 2021.

Ambroncius telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk memberikan keterangan terkait postingannya yang dianggap melakukan rasis terhadap Pigai pada Senin malam, 25 Januari 2021. Saat ini, status Ambroncius masih sebagai saksi.

Kemarahan Anggota DPR ke Sritex, Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak

“Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Ambroncius Nababan akhirnya mendatangi Gedung Bareskrim Polri Senin malam. Dia datang untuk menjelaskan soal unggahannya yang dianggap bernuansa rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Ada Api Menyala di Lingkungan Mabes Polri, Apa yang Terbakar?

“Hari ini, resmi Mabes Polri panggil saya pemilik akun Ambroncius Nababan yang unggah mengenai NP (Natalius Pigai) kasus vaksin Sinovac,” kata Ambroncius di Gedung Bareskrim Senin, 25 Januari 202

Menurut dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah memanggilnya lusa untuk dimintai klarifikasi terkait postingannya yang dianggap menyandingkan Pigai dengan gorila.

Ambroncius mengaku tidak akan kabur. Dia menyebut akan mengikuti proses hukum yang ada. Meski begitu, dirinya berharap hal ini dapat diselesaikan dengan cara damai. Hal tersebut diucapkannya di akun YouTube Widjaja Tjahjadi.

"Dengan klarifikasi ini, mudah-mudahan masalah ini bisa kami selesaikan secara pribadi dengan pak Natalius Pigai dengan kami akan lakukan secara berdamai," katanya. 

Ambroncius merupakan ketua Pro Jokowi-Maruf Amin saat Pilpres 2019. Dia datang ke Mabes Polri untuk diperiksa terkait kasus yang menjeratnya juga menggunakan seragam bertuliskan Projo-Amin.

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan sebagai tersangka

Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Ada 4 Orang, 3 Diantaranya Anak-anak

Bukan satu tapi total jumlah korban pelecehan seksual oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ada empat orang.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025