Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, membantah isu radikal hingga Taliban di internal lembaga antikorupsi. Alexander menyatakan, satu-satunya militansi yang dimiliki para pegawai KPK adalah untuk memberantas korupsi.
"Kalau Taliban dalam artian militan melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya. Kalau Taliban yang lain adanya itu di Afghanistan," kata Alexander dikonfirmasi awak media, Selasa, 26 Januari 2021.
Dia menambahkan, isu radikal dan Taliban adalah isu lama yang diembuskan untuk memojokkan KPK pada 2019. Secara kelembagaan, KPK memastikan isu itu tidak berdasar dan telah berulang kali diklarifikasi.
"Isu radikal dan Taliban ini isu yang sudah lama dan kami pastikan, kami tegaskan enggak ada itu di KPK unsur radikalisme atau Taliban," ujar mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron. Menurut dia, tak ada paham radikalisme dan Taliban di dalam lembaga yang dipimpinnya seperti yang saat ini.
"Selama setahun saya dan pimpinan KPK periode 2019-2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan Taliban di KPK seperti yang disebutkan," kata Ghufron.Â
Diketahui, isu Taliban di tubuh KPK sempat ramai dua tahun lalu. Saat itu, isu kembali diembuskan untuk menyudutkan KPK dan melemahkan gelombang demonstrasi mahasiswa menolak revisi UU KPK.Â
Beberapa waktu terakhir, sebuah video terkait demonstrasi mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dengan bingkai isu Taliban diunggah ulang di media sosial.
Isu ini bermula dari adanya unggahan dari akun Twitter @mochamadarip pada Sabtu, 23 Januari 2021. Dalam video tersebut, KPK dinarasikan tengah menggembleng mahasiswa untuk melakukan tindakan anarki saat demo menolak revisi UU KPK 2019.
Terkait video tersebut, Ghufron menjelaskan, video itu diambil saat KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti akademisi, dan perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang menaruh perhatian isu antikorupsi. Ghufron menilai isu Taliban kembali diembuskan untuk mengganggu kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.Â
Maka itu, Ghufron memastikan KPK akan terus memberantas korupsi dan tak akan terganggu dengan serangan usang tersebut.Â
"KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang tujuan-tujuan tertentu apa pun itu. Sebagai penegak hukum, kami pastikan bahwa KPK akan tetap bekerja pada koridor hukum," kata Ghufron.Â
Baca Juga: KPK Duga Edhy Prabowo Bagi-bagi Mobil Pakai Uang Suap Benih Lobster