KPK Cecar Broker Bansos soal Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Linjamsos

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Nuzulia Hamzah Nasution sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 Jabodetabek, yang telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan empat orang lainnya, Senin kemarin.

Sidang Lanjutan Korupsi Timah, Ahli Kritik Cara Penghitungan Kerugian Lingkungan

Dalam pemeriksaan itu, dikatakan bahwa tim penyidik mencecar Nuzulia Hamzah Nasution mengenai dugaan aliran dana dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama atau Tigra, Ardian Iskandar Maddanatja, kepada Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, dan sejumlah pihak lainnya.

Baca juga: PPATK Diminta Selidiki Dugaan Dana Asing Masuk Rekening FPI

MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer: Kesampingkan Budaya Sungkan dan Ewuh Pakewuh

Aliran dana ini diduga untuk memuluskan agar PT Tigapilar Agro Utama ditunjuk Kemensos sebagai salah satu rekanan atau vendor pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. Nuzulia diketahui merupakan broker PT Tigapilar Agro Utama dalam proyek bansos tersebut.

"Nuzulia Hamzah Nasution dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka AIM (Ardian Iskandar Maddanatja) kepada Pepen Nazarudin dan pihak-pihak lain di Kemensos," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Selasa 26 Januari 2021.

Penampakan 3 Pegawai Kemenhub Ditahan KPK Karena Terlibat Kasus Korupsi DJKA

Selain memeriksa Nuzulia, dalam mengusut kasus suap ini, penyidik juga telah memeriksa Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN) Kemensos, Victorius Saut. Dalam pemeriksaan, tim penyidik mengonfirmasi Victorius mengenai proses pengusulan anggaran dan teknis pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020. 

Sementara itu, terhadap seorang saksi lainnya, yakni Lucky Falian dari PT Agri Tekh, tim penyidik mendalami mengenai berbagai dokumen yang telah disita. 

"Yang bersangkutan masih terus didalami pengetahuannya mengenai barang bukti yang telah disita di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Asep Guntur dan Tessa Mahardhika Sugiarto di KPK saat melakukan penahanan satu tersangka kasus korupsi di Maluku Utara

KPK Periksa Plh Gubernur Kalimanta Selatan Dicecar soal Sahbirin Noor

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait dengan kasus dugaan korupsi fee proyek.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024