Polri Tegaskan Habib Rizieq Tak Dibantarkan ke RS Ummi
- Istimewa
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Polri tidak mengizinkan Habib Rizieq Shihab untuk dibantarkan ke Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, Jawa Barat.
“Enggak (dibantarkan ke RS Ummi), sekarang (Habib Rizieq) masih ada di Bareskrim,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Senin, 25 Januari 2021.
Menurut dia, Habib Rizieq kondisinya sekarang sehat wal’afiat. Tentunya, kata dia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tim dokternya akan memberikan pelayanan terbaik khususnya kesehatan kepada Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Wanita yang Mesum di Halte SMKN 34 Dibayar Rp22 Ribu Cuma Buat Jajan
“Bareskrim tentunya memberikan perhatian khusus masalah kesehatan ini, karena memang dalam pengawasan Polri, dalam hal ini Bareskrim akan melayani menjaga kesehatan dari MRS sebaik-baiknya,” ujarnya.
Maka dari itu, Rusdi menegaskan apabila ada yang menyebut kondisi Habib Rizieq Shihab mengalami sakit keras di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim itu tidak benar.
“Kondisinya sehat wal’afiat. Jadi kalau ada isu-isu sakit keras segala macam, itu bohong,” jelas dia.
Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Habib Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Markaz Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, Habib Rizieq diduga melanggar Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.