Pam Swakarsa Versi Baru Berpotensi Picu Konflik Horizontal
- dw
Ada potensi benturan secara horizontal, karena akan terbentuknya dua kutub yang dilegitimasi oleh negara dan non-legitimasi. Tidak mungkin dengan partisipasi negara sebanyak itu semuanya "dinegarakan."
Bagaimana memastikan tidak ada benturan-benturan horizontal? Saya kira sulit mencegah itu. Selanjutnya yang penting untuk digarisbawahi ada potensi pelanggaran hak asasi manusia jika Pam Swakarsa ini dibentuk untuk "menertibkan" gerakan-gerakan kecil.
Bagaimana pemerintah dan kepolisian menjamin Pam Swakarsa yang baru ini akan berbeda dengan Pam Swakarsa di masa lalu?
Saya kira negara tidak harus mengurus semuanya dan harus melembagakan semuanya. Tempatkan saja urusan-urusan keamanan, perwujudan dan pemeliharaan tertib sosial di masyarakat dalam kerangka partisipasi, tidak perlu dimobilisasi oleh negara. Negara terlibat hanya jika tiga entitas yang ingin diatur dalam peraturan Kapolri itu melakukan pelanggaran hukum.
Saya tidak yakin negara pada akhirnya akan mencegah apa-apa yang terjadi pada masa lalu. Tidak ada jaminan di masa depan kita "selamat" dari rezim yang berwatak otoriter. Pemerintah sebaiknya tidak perlu mewariskan regulasi, kelembagaan, pengaturan atau spesifik instrumen hukum yang potensial digunakan oleh pemerintahan yang berwatak otoritarian untuk membuat demokrasi semakin ke belakang.
Program apa yang seharusnya menjadi prioritas Kapolri baru?
Polri punya prioritas lain yang jauh lebih mendesak daripada mempublikasi Pam Swakarsa yang justru berpotensi kontraproduktif terhadap tatanan demokrasi kita. Kapolri sebaiknya fokus pada persoalan-persoalan nyata yang saat ini muncul dalam tata kelola sosial dan demokrasi.