Dua Kapal Tanker Asing Terciduk Transfer BBM Ilegal di Laut Indonesia

Dua kapal tanker asing terciduk transfer BBM ilegal.
Sumber :
  • Dokumentasi Bakamla.

VIVA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua kapal berjenis motor tanker yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak, pada Minggu, 24 Januari 2021.

Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Tak Berpita Cukai di Jepara

Proses penangkapan dilakukan oleh Kapal KN Marore-322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto. Kapal saat itu sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri Trisula-I/21.

Saat melaksanakan patroli, pukul 05.30 WIB KN Marore-322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02' U - 107° 37' T. Guna memastikan, komandan kapal memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot.

Dukung Asta Cita, Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama Tahun 2024

"Pada pukul 06.00 WIB KN Marore-322 mendeteksi secara visual terdapat 2 kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship diduga melakukan transfer BBM illegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain untuk mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia," kata Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla, Wisnu Pramandita.

Baca juga: 71 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap, Terbanyak Vietnam

Menteri P2MI: 90 Persen PMI Berangkat ke Luar Negeri secara Ilegal

Kemudian, KN Marore-322 melakukan kontak radio untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak. Namun, tidak ada respons dari kedua kapal berjenis MT tersebut sehingga menambah kecurigaan KN Marore-322.

Menindaklanjuti kecurigaannya, Komandan KN Marore-322 Letkol Yuli Eko menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito. Letkol Yuli kemudian mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan kapal.

Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama. Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit, melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling.

"Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, kedua kapal tanker akan dikawal menuju Batam," ujar Wisnu.

Bea Cukai Banjarmasin musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banjarmasin musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras), pada Kamis (12/12).

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024