Eks Jubir KPK Sebut Novel Cs Bakal Diserang Isu Taliban Lagi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah khawatir Penyidik KPK Novel Baswedan akan kembali menjadi sasaran elite dengan isu ‘Taliban’. Sebab, KPK saat ini lagi mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Novel Baswedan sebut OTT Penting untuk Mencegah Kerugian Negara

“Dugaan saya, setelah ini Novel @nazaqistsha dkk akan diserang. Ya, menggunakan isu ‘Taliban’ di KPK itu. Masih laku ‘jualan’ isu Taliban di KPK?,” kata Febri dikutip dari Twitter pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Awalnya, Febri iseng-iseng melihat mention di media sosial terkait isu Taliban dengan video tahun 2019 sebelum demo mahasiswa akan dimunculin lagi. Momennya, kata dia, berbarengan dengan mulai menghangatnya penanganan kasus dugaan korupsi Bansos COVID-19.

Novel Baswedan Harap Prabowo Subianto Tinjau Ulang 10 Capim KPK

“Dan mungkin dikaitkan dengan penyidik-penyidik yang sedang menangani kasus-kasus korupsi besar. Misal, kasus korupsi benur ataupun korupsi Bansos Covid-19 yang sedang ditangani KPK. Kita liat ntar ya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Febri berharap Pimpinan KPK bisa membuktikan keseriusan mereka dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait dana bantuan sosial COVID-19 dan izin ekspor benih bening lobster atau benur yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polisi, Ini Kata Novel Baswedan

“Kita doakan dan jaga bersama teman Pegawai KPK yang sedang bersungguh-sungguh berjuang menangani kasus-kasus besar saat ini. Semoga kasus korupsi benur dan suap Bansos COVID-19 bisa diungkap seterang-terangnya. Tantangan mereka pasti tidak mudah,” jelas dia.

Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi tersangka kasus program bantuan sosial penanganan COVID-19 untuk Jabodetabek tahun 2020.

Mensos diduga menerima fee dari setiap paket pekerjaan bansos COVID-19 yang nantinya akan diserahkan kepada masyarakat di masa pandemi ini. Diduga, menteri asal PDI Perjuangan itu menerima total fee Rp17 miliar.

Dalam perkara ini lima orang telah dijerat sebagai tersangka. Untuk Mensos Juliari dan dua pejabat pembuat komitmen Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono diduga sebagai pihak menerima suap. Sementara tersangka pemberi, Ardian, dan Harry selaku pihak swasta.

Novel Baswedan

Harapan Novel Baswedan di Hakordia 2024, Kasus Jerat Firli Bahuri Tidak Berlarut

Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus, Wakasatgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, berharap kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tidak berlarut-larut.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024