Positif COVID-19, Letjen Doni Monardo Ternyata Belum Divaksin

Kepala Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo
Sumber :
  • BNPB

VIVA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Doni Monardo belum mendapat suntikan vaksin COVID-19 menurut staf khususnya.

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

"Belum vaksin," kata tenaga ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus staf khusus Doni Monardo, Egy Massadiah, saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

Egy menuturkan bahwa Doni belum dijadwalkan menjalani vaksinasi saat berangkat untuk melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah yang terdampak bencana di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan.

MK: Pilkada Ulang Digelar Paling Lama 1 Tahun Setelah Kotak Kosong Menang

Doni tertular virus corona di tengah kepadatan aktivitas memimpin upaya penanggulangan COVID-19 serta penanganan dampak bencana di berbagai daerah.

Doni baru kembali dari Mamuju, Sulawesi Barat, pada Jumat sore (22/1), dan sore hari itu juga dia bersama seluruh staf yang mendampinginya selama kunjungan kerja di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.

Roy Rizali Anwar Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kalsel Gantikan Sahbirin Noor

Selain Doni, ada salah satu stafnya yang tertular virus corona.

Saat ini, Doni menjalani isolasi mandiri sambil memantau upaya penanggulangan COVID-19 dan penanganan dampak bencana di berbagai daerah.

Dia menuturkan bahwa selama ini dia disiplin menjalankan protokol kesehatan, selalu memakai masker dan rutin mencuci tangan. (Ant)

Ia juga mengingatkan seluruh warga agar disiplin memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta rutin mencuci tangan dengan sabun dan air guna menekan risiko penularan COVID-19. (ant)
 

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Selama Pilkada 2024, Ini Respons Pemprov Jakarta

Penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024