Polri Tegaskan Program Komjen Listyo Aktifkan Pam Swakarsa Sesuai UU

Komjen Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komjen Listyo Sigit Prabowo punya program untuk mengaktifkan lagi Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Pam Swakarsa itu terbentuk atas kesadaran sendiri dari kepentingan masyarakat untuk kehadiran fungsi kepolisian supaya lingkungan aman.

Menurut dia, konsep Pam Swakarsa juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020.

Bahlil Ungkap Dirjen Gakkum ESDM Bakal Dijabat Unsur TNI, Polri, atau Jaksa

Baca: Komjen Listyo Tegaskan Polri Siap Rekrut Prajurit Lulusan Madrasah

"Dalam Perkap tersebut, diatur beberapa aspek yakni satpam, satkamling, hingga perizinan yang dikeluarkan oleh Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 22 Januari 2021.

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

Proses rekrutmen Pam Swamarsa ini tentu akan dilakukan melalui badan usaha yang fokus pada pengamanan yang dilanjutkan dengan pembinaan masyarakat. Jadi nanti dilakukan seleksi, kemudian dilaporkan kepada binmas masing-masing Polda dan dilanjutkan ke Mabes Polri,” ujarnya.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Mendikdasmen, Prof Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya menjamin keamanan para guru dari intimidasi dan kekerasan oleh pihak manapun. Terutama setelah MoU dengan Polri diteken

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024