Ma'ruf Amin: Indonesia Negara Paling Dermawan di Dunia

Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • Instagram @wapresri.go.id

VIVA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar yakni mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, menurut Wapres, hal itu belum dapat dioptimalkan sepenuhnya sehingga diperlukan transformasi wakaf melalui mobilisasi dan pemanfaatan wakaf uang agar bisa menjadi produktif.

Kunjungi Kantah Kabupaten Kubu Raya, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf

"Apabila wakaf dalam bentuk aset lain masih memiliki kemungkinan hanya dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, kebajikan, dan peribadatan, wakaf uang pemanfaatannya harus melalui kegiatan pengembangan ekonomi produktif," kata Ma'ruf, Jumat 22 Januari 2021.

Selain karena besarnya populasi muslim, menurut Ma’ruf, besarnya potensi wakaf uang di Indonesia juga didukung tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia yang cukup tinggi. Ma'ruf mengutip Indonesia disebut sebagai negara paling dermawan di dunia.

Menteri Nusron Ingin Maksimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Telantar untuk Tanah Wakaf Produktif

"Dalam laporan World Giving Index 2019, Indonesia ditetapkan sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia. Artinya, potensi kedermawanan masyarakat Indonesia untuk berwakaf uang dapat dikatakan tinggi," ujar Wapres.

"Namun, potensi tersebut belum dapat dioptimalkan sehingga manfaatnya belum signifikan dirasakan masyarakat," tambah Ma’ruf.

Wakaf 100 Juta, Menag Rilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama

Wakaf uang yang dikumpulkan, kata Wapres, bisa dimanfaatkan melalui instrumen investasi. Investasi yang dipilih, kata Ma’ruf, bisa investasikan pada sektor riil atau keuangan yang menghasilkan profit atau imbal hasil. 

"Hasil investasi uang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Menurut UU wakaf, apabila uang wakaf diinvestasikan, hasil investasinya 10 persen untuk nadzir dan 90 persen untuk disalurkan kepada mauquf‘alaih (kegiatan sosial atau peribadatan)," kata Wapres.

Kementerian Agama RI

Kementerian Agama Dorong Penerjemahan Regulasi Zakat dan Wakaf untuk Diplomasi Global

Langkah ini bertujuan untuk memperkenalkan tata kelola zakat dan wakaf Indonesia di kancah internasional.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025