Wali Kota Pertanyakan Kebijakan Pusat soal Malang Harus PPKM Jilid II

Wali Kota Malang Sutiaji
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Pemerintah kembali menerapkan pembatasan kegiatan di wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode kedua alias jilid II itu berlaku untuk 73 kabupaten/kota sampai 8 Februari 2021. Kota Malang termasuk dalam skenario itu.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Wali Kota Malang Sutiaji mengaku belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat meski sudah tahu kabar rencananya. Dia mempertanyakan tolok ukur pemerintah pusat yang memutuskan wilayahnya masuk dalam skenario PPKM Jilid II se-Jawa-Bali.

"Belum ada surat resmi, tapi saya sudah share ke Wakil Gubernur Jatim (Emil Dardak). Karena saya ingin tahu kepastian dan indikatornya apa ada kebijakan perpanjangan PPKM," kata Sutiaji pada Kamis, 21 Januari 2021.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

PPKM, dia menjelaskan, berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PPKM ditentukan oleh pemerintah pusat, sedangkan PSBB ditentukan oleh pemerintah daerah. Keberhasilan PPKM bergantung tingkat kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Selama PPKM jilid I di Kota Malang, pemerintah setempat memberlakukan jam malam hingga pukul 20.00 WIB. Aturan itu berlaku untuk semua tempat usaha yang ada. Sanksi bagi yang melanggar akan diberikan teguran, jika pelanggarannya berat akan langsung disegel dan ditutup selama 14 hari terhitung sejak penyegelan.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

“Sebenarnya banyaknya yang ditutup juga tidak memengaruhi angka COVID-19. Karena paling penting adalah kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujarnya. (ase)

Calon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 01, Luluk Nur Hamidah

Luluk PKB Terima Hasil Pilkada Jawa Timur, Ucapkan Selamat ke Khofifah-Emil

Cagub Jawa Timur nomor urut 01, yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Luluk Nur Hamidah, menerima hasil Pilkada Jawa Timur, yang dimenangka Khofifah-Emil.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024