Wali Kota Bandung Ajak Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen
- VIVA.co.id/ Adi Suparman.
VIVA – Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengimbau masyarakat khususnya warga Kota Bandung penyintas COVID-19, bisa mendonorkan plasma darahnya. Dengan begitu, bisa sama-sama membantu pemerintah dalam menekan penyebaran virus Corona ini.
"Mang Oded mendukung, yang sudah terkena positif COVID-19 bisa melakukan (donor plasma darah)," kata Oded di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu 20 Januari 2021.
Sebagaimana diketahui, plasma konvalesen digunakan sebagai salah satu cara mengobati pasien positif COVID-19 yang bergejala. Terapi plasma konvalesen bisa didapatkan dari proses donor dari para penyintas COVID-19, yang sudah dinyatakan sembuh.
Baca juga: Airlangga Kena COVID-19, Moeldoko: Cukup Beberapa Orang yang Tahu
Cara ini dianggap cukup sukses, untuk pasien COVID-19 bisa sembuh. Hal itu juga sempat disampaikan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla.
Oded juga berharap, masyarakat bisa bersama-sama membantu pemerintah dan mendukung PMI untuk mendonorkan darah. Bahkan, ia mengaku jika dirinya selalu rutin melakukan donor darah ke PMI.
"Secara umum, yang namanya PMI itu harus didukung oleh masyarakat. Di dalam posisi masyarakat sebagai pendonor," terangnya.
Menurut Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah, donor plasma konvalesen diambil dari para penyintas COVID-19 yang sudah sembuh dengan kriteria tertentu.
"Tujuannya untuk memberikan terapi menambah atau meningkatkan antibodi bagi pasien COVID-19," katanya.
Meski penyintas, tetapi tidak semua bisa untuk didonorkan darahnya. "Tapi ada ketentuannya, yaitu bukan OTG (Orang Tanpa Gejala) tetapi donor yang pernah dirawat di rumah sakit dengan gejala," tambahnya.
Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk para pendonor plasma konvalesen. Salah satunya harus sudah negatif dengan swab test polymerase chain reaction (PCR) dan menjalani beberapa tahapan tes atau pemeriksaan.
"Berusia antara 18-60 tahun, berat badan di atas 50 kg, dan penyintas tersebut juga harus sudah negatif PCR-nya. Dan waktu mendonorkannya 14 hari setelah sembuh sampai dengan 12 minggu," katanya.
Jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.
#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak