Soal Tanda SOS di Pulau Laki, Polisi: Tak Ada Penduduk

Tangkapan Layar Google Map Pulau Laki di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Sumber :
  • Google Maps

VIVA - Menanggapi soal tanda SOS di Pulau Laki, Kepulauan Seribu yang tampak di aplikasi Google Maps, polisi mengaku sudah menelusuri lokasi sekitar Pulau Laki sejak awal adanya kabar jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Sebab, pesawat jatuh di kawasan sekitar sana.

"Itu sudah dipatroli sampai daerah sana, sampai pesisir lebih dari itu malah, udah dipatroli semua," kata Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Wahyu, kepada wartawan, Rabu, 20 Januari 2021.

Penyisiran itu disebutnya dilakukan bersama TNI dan Basarnas. Eko menyebut di Pulau Laki tidak ada penduduk.

Baca juga: Viral, Ada Tanda SOS di Pulau Laki di Google Maps

Pihaknya mengaku tidak tahu menahu soal asal muasal munculnya tanda SOS di Pulau Laki pada Google Maps. Dia meminta hal tersebut bisa ditanyakan langsung pada Google.

"Di pulau itu (Pulau Laki) memang enggak ada penduduk di situ," ujar dia.

"Mungkin bisa ditanyakan ke Google. Kalau kitanya sudah patroli ke situ udah ke perairan lebih dari itu malah," ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial Twitter, netizen membahas soal tanda SOS di Pulau Laki, Kepulauan Seribu, yang tampak di aplikasi Google Maps hingga Rabu, 20 Januari 2021, pagi ini.

5 Rekomendasi Tempat Wisata di Indonesia yang Wajib Anda Kunjungi

Disebutkan apabila menulis kata kunci Pulau Laki di Google Maps, akan tampak tanda SOS di pencarian nanti.

Terkait hal ini, Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Wahyu akan memastikan informasi ini. Setelah itu, pihaknya akan mengambil langkah tindak lanjut.

Kaleidoskop 2021: Pesawat Jatuh hingga Vanessa Angel Kecelakaan

"Kami cek dulu," kata Eko kepada wartawan, Rabu, 20 Januari 2021.

Pesawat Sriwijaya Air. (Ilustrasi)

Manajemen Sriwijaya Air Buka Suara soal Pendirinya Jadi Tersangka Korupsi Timah

Manajemen PT Sriwijaya Air buka suara, terkait pendiri Sriwijaya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024