AKBP Ahrie, Satu-satunya Kapolres yang Dampingi Komjen Sigit
- VIVA / Ridwansyah (Jakarta)
VIVA – Calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memboyong seniornya ikut mendampingi dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di ruang kerja Komisi III DPR RI, Rabu, 20 Januari 2021. Dari daftar yang disebutkan Sigit, dia mengajak sedikitnya tujuh jenderal dari Wakapolri hingga Kapolda.
Namun, ada pemandangan yang menarik. Tak hanya tujuh jenderal polisi yang diajak masuk ke dalam ruangan komisi III, Sigit juga membawa Ajun Komisaris Besar Polisi Ahrie Sonta yang menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Ahrie menjadi satu-satunya Kapolres yang diajak Sigit mendampinginya.
Pada kesempatan itu, Sigit menjelaskan sengaja mengajak senior hingga juniornya menghadap anggota dewan untuk menjanjikan jika polisi solid.
“Mohon izin, yang hadir mendampingi kami ini susunannya adalah urutan senior mulai dari 87, 88, 89, 90, letingan 91 dan adek-adek kami. Jadi, saat ini Polri solid," kata Sigit saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Rabu, 20 Januari 2021.
Lantas, siapa sosok Ahrie yang dianggap begitu spesial di mata Sigit, berikut penjelasannya yang dirangkum VIVA, Rabu, 20 Januari 2021.
Dikutip dari Kabarpolri.com, Ahrie merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2002. Dia menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk baru hitungan bulan. Sosoknya makin tenar setelah ikut proses evakuasi pesawat Sriwijaya Air di terminal JICT 2.
Ahrie kerap mondar-mandir dalam pencarian bangkai pesawat, black box hingga korban. Pada tahun 2018 silam, Ahrie yang ketika itu masih berpangkat Komisaris Polisi mendapat gelar doktor di bidang ilmu kepolisian. Dia polisi pertama yang mendapat gelar tersebut.
Dikutip dari LIPI.go.id, disertasi Ahrie tentang membangun formula reformasi budaya (kultural) dalam organisasi kepolisian. Khususnya di kepolisian tingkat resor sebagai basic police unit yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Ahrie mengatakan, bagi Polri, perubahan budaya merupakan suatu keniscayaan, yakni sebagai bagian dari reformasi kepolisian pascapemisahan dengan militer (ABRI pada masa Orde Baru) sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 1999.
“Reformasi Kepolisian itu sendiri secara lengkapnya mencakup reformasi struktural, instrumental, dan kultural. Sejauh ini, reformasi struktural dan instrumental dinilai telah berhasil,” ujar Ahrie ketika itu.
Namun, Ahrie menilai reformasi kultural masih menjadi suatu persoalan yang dihadapi kepolisian Indonesia.
Menurutnya, yang membedakannya dari reformasi birokrasi kepolisian yang telah berhasil dilakukan di negara-negara lain.
Baca juga: Komisi III DPR Setujui Pengangkatan Komjen Listyo Jadi Kapolri