Kegemukan, Jabatan Eselon III dan IV di Istana Presiden Dipangkas

Kementerian Sekretariat Negara RI atau disebut juga Setneg
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Jabatan Pegawai Negeri Sipil setara eselon III dan IV di Istana Presiden mulai dipangkas. Di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, hal itu sudah diberlakukan untuk menata struktur kelembagaan yang baru mengikut Peraturan Presiden yang sudah ditetapkan sebelumnya khusus untuk Kementerian Setneg.

Hari Pertama Lapor Mas Wapres, Total Ada 55 Aduan

"Pelantikan karena ada perpres baru untuk kelembagaan Kementerian Sekretariat Negara. Beberapa perubahannya antara lain sesuai arahan Presiden, seperti mulai dihapusnya jabatan eselon III dan IV menjadi fungsional di beberapa unit eselon I," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin, kepada wartawan, Rabu 20 Januari 2021.

Bey mengatakan, perpres baru pemangkasan eselon ini mengacu pada kinerja dari pegawai bersangkutan. Yakni dituntut agar cepat dan memangkas birokrasi. 

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Pendukung di Istana Usai Heboh 7 Politikus KIM Plus Dukung Pramono

Pernyataan ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mengenai rencana perampingan eselon, karena birokrasi dianggap terlalu gemuk di banyak kementerian dan lembaga, termasuk pemerintahan daerah.

"Hal ini dilakukan agar birokrasi dapat mengikuti perubahan dengan cepat dan memangkas birokrasi dalam pengambilan keputusan," kata dia.

Penampakan Nusron Wahid Berbaju Safari Kantong Empat Menghadap Prabowo di Istana

Sekadar diketahui, Kementerian Sekretariat Negara melantik 11 pejabat untuk mengisi posisi jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau eselon I. Di kementerian yang terletak masih satu kompleks dengan Istana Kepresidenan itu, sembilan nama masih diisi pejabat yang sama, dan dua hanya berganti posisi.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri

Istana Terima Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel

Pihak Istana Negara sudah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Adapun, surat tersebut akan disampaikan ke Pres

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024