Sambangi KPK, Anak Rhoma Irama Bantah Main Proyek: Cuma Joki Kuda

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Kuasa hukum Rommy Syahrial, Alamsyah Hanafiah, mengatakan ada kekeliruan dalam mencatut nama anak penyanyi dangdut Rhoma Irama, yakni Rommy Syahrial terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kota Banjar, Jawa Barat.

Raja Dangdut Soroti Maraknya Judi Online, Rhoma Irama: Kemunkaran dan Kemahsyatan!

“Saya pikir ini ada kekeliruan, error end personal. Namanya sama, cuma di dalam berita itu, dalam surat panggilan itu Romy (huruf) ‘M’-nya cuma satu. Sedangkan, Romy yang anak Rhoma ini (huruf) ‘M’-nya dobel,” kata Alamsyah di Gedung KPK pada Senin, 18 Januari 2021.

Selain itu, Alamsyah mengatakan surat panggilan pemeriksaan yang dikirim penyidik KPK untuk Romy Syahrial juga salah alamat. Menurut dia, surat panggilan pertama dikirim ke Soneta Record.

Soal Nasab Habib Rizieq dan Bahar bin Smith, KH Imaduddin: Salah Satunya Bermasalah

“Oleh office boy di sana diterima, ditaruh dalam laci, tidak pernah dikasih ke Roma. Untuk anak Roma, Romy, ini tinggalnya di Puncak,” ujarnya.

Di samping itu, Alamsyah mengatakan kliennya Romy Syahrial juga pekerjaannya cuma joki kuda sehingga tidak tahu-menahu soal proyek infrastruktur. “Kerjaannya hanya ngurus joki kuda, tidak pernah ngurus proyek-proyek,” jelas dia.

Pakar Filologi Soal Nasab Habib di Indonesia: Tokoh Ubaydillah bin Ahmad bin Isa Tidak Ada

Sementara itu, Romy Syahrial mengaku tidak mengetahui proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat.

"Saya enggak main proyek-proyekan. Nah, kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kediaman mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Desember 2020. Selain di sana, penyidik juga menggeledah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah bukti tambahan.

Saat penggeledahan, penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Adapun barang bukti yang diamankan dalam upaya paksa tersebut yakni berbagai macam dokumen yang disinyalir terkait pengerjaan proyek di Kota Banjar.

KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus tersebut. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya